JAKARTA, KOMPASTV – Kehadiran Joko Widodo sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa menjadi sorotan.
Jaksa penuntut umum dinilai perlu menghadirkan Jokowi untuk memperjelas pembuktian, termasuk terkait ijazah yang menjadi objek polemik.
Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Damanik, menyebut pemanggilan saksi secara bertahap merupakan bagian dari strategi jaksa untuk membuktikan dakwaan.
“Kehadiran kami di situ sekali lagi bukan untuk mengonfirmasi ijazah asli atau bukan Pak Jokowi. Bukan itu. Kehadiran kami adalah membuktikan dakwaan dr. Tifa,” ujar Freddy. (timecode 4:46)
Ia menyebut Jokowi telah berulang kali menyatakan kesediaannya memberikan keterangan di persidangan.
“Saya yakin, kami yakin bahwa Pak Jokowi pada waktunya setelah dipanggil pasti akan memberikan kesempatan di persidangan,” katanya. (timecode 13:52)
Namun, pemilik Sentana TV, Michael Sinaga, mempertanyakan belum dihadirkannya Jokowi dan belum ditunjukkannya ijazah yang menjadi objek polemik.
“(Harusnya Pak Jokowi dulu yang dipanggil) Betul. Setelah itu UGM. UGM akan ditanya, benar enggak sih Joko Widodo ini pernah kuliah, buktinya apa?” ujar Michael. (timecode 7:36)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai kehadiran Jokowi sebagai pelapor sekaligus korban penting dalam proses pembuktian perkara.
“Dalam mencari kebenaran material adalah cross examination. Maka satu-satunya jalan adalah ditunjukkan. Siapa yang menunjukkan? Ya si korban ini,” kata Hibnu. (timecode 18:11)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- sidang dokter tifa
- ijazah jokowi






Komentar (0)