Medan, tvOnenews.com – Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Muara Sakti Simbolon, menyoroti dugaan politisasi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia meminta pemerintah memberikan kesempatan yang setara bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk memperoleh bantuan pendidikan.
Effendi menilai, program bantuan pendidikan yang digagas pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan program mulia yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan dan kelayakan penerima, bukan kepentingan politik.
Menurut dia, penyaluran KIP Kuliah tidak boleh dijadikan alat transaksi elektoral oleh politisi untuk mengakomodasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
“Program ini sangat baik dan sangat mulia. Namun, kenyataannya, program ini diperdagangkan sebagai barter atau transaksi elektoral oleh para politisi yang memiliki konstituen di daerah-daerah,” kata Effendi di sela-sela Wisuda Ahli Madya, Sarjana, Profesi, dan Magister UHN Periode II Tahun 2026, Jumat (23/10/2026).
Ia meminta pemerintah menertibkan mekanisme penyaluran KIP Kuliah agar bantuan tersebut benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Effendi juga mengingatkan agar alokasi bantuan bagi jutaan penerima tidak dikuasai pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik. Ia menilai, penyaluran yang tidak transparan berpotensi menimbulkan penyimpangan sehingga perlu diawasi secara ketat.
Selain KIP Kuliah, Effendi menyoroti program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia meminta pemerintah memastikan beasiswa tersebut diprioritaskan bagi calon penerima yang memiliki kemampuan akademik, tetapi terkendala kondisi ekonomi.
“Kalau anaknya pintar, tetapi orang tuanya mampu, biarlah disekolahkan sendiri. Berikan kesempatan kepada mereka yang orang tuanya tidak memiliki kemampuan,” ujarnya.
Minta Mahasiswa PTS Mendapat Kesempatan yang Sama
Effendi juga mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto memperluas akses pendidikan tinggi melalui program pendidikan gratis. Namun, ia meminta kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada perguruan tinggi negeri, tetapi juga memperhatikan mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta.
Menurut dia, mahasiswa PTS merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah. Karena itu, bantuan seharusnya diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria tanpa membedakan status perguruan tinggi tempat mereka belajar.





Komentar (0)