Jakarta, CNBC Indonesia - India resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap impor produk kaca polos bening atau clear float glass (CFG) asal Indonesia. Keputusan tersebut ditetapkan melalui laporan hasil akhir (final findings) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.
Otoritas India menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk kaca polos bening asal Indonesia tahun lalu, yaitu pada 29 September 2025. Sejak penyelidikan dimulai, pemerintah melakukan pembelaan. Pemerintah memberikan tanggapan terhadap isu subsidi yang menjadi perhatian otoritas India, serta menyampaikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selama proses penyelidikan, Kemendag berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI New Delhi, Atase Perdagangan RI New Delhi, kuasa hukum, asosiasi, serta pelaku usaha," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam siaran pers, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan akan terus memantau segala dinamika perdagangan di negara mitra. Pemerintah akan terus mengawal kepentingan eksportir Indonesia dalam menghadapi potensi pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duty) melalui pendampingan teknis dan koordinasi dengan pelaku usaha.
"Kami juga akan terus memantau perkembangan kebijakan trade remedies di negara mitra dagang, dan memastikan kepentingan eksportir Indonesia terwakili dalam setiap proses penyelidikan yang berpotensi memengaruhi akses pasar ekspor," ujar Tommy.
(wur/wur)





Komentar (0)