Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga pria yang berperan sebagai kurir.
Ketiga tersangka berinisial SKL, SK, dan DD diringkus petugas saat melintas di wilayah Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk membawa barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke wilayah perairan Kalimantan Utara.
"Barang ini diambil dari Sungai Pancang, Sebatik, Nunukan oleh DD dan SKL menggunakan speedboat. Mereka sempat mampir di Tarakan, kemudian SKL bersama SK membawanya menuju Berau," jelas AKP Agus Priyanto dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Baca Juga :
Operasi Sarang Narkoba di Sulteng 158 Orang Ditangkap
Berdasarkan penyelidikan, ketiga kurir tersebut bergerak di bawah instruksi seorang pengendali berinisial FLN. Rencananya, sabu seberat 15 kilogram itu akan dibawa dari Kabupaten Bulungan menuju tujuan akhir peredaran di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat ini, kepolisian terus mendalami jaringan penyelundupan tersebut guna memburu pelaku pengendali utama.





Komentar (0)