5 Lokasi Alternatif CFD Jakarta 25 Oktober 2026, Sudirman-Rasuna Said Ditiadakan

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, ditiadakan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil karena adanya penyelenggaraan Jakarta Running Festival (JRF) 2026 yang berlangsung pada 24-25 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengaturan lalu lintas dan pengamanan selama acara lari internasional itu berlangsung. 

Meski CFD di kawasan Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said ditiadakan, masyarakat tetap dapat berolahraga di lima lokasi alternatif yang disiapkan di wilayah Jakarta. Kegiatan CFD di lokasi-lokasi tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 05.30-09.00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Foto: Instgram @dishubdkijakarta.

Daftar Lokasi Alternatif CFD Jakarta 25 Oktober 2026 Berikut lima lokasi alternatif CFD yang dapat dikunjungi masyarakat pada Minggu, 25 Oktober 2026:
  1. Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
  2. Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
  3. Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.
  4. Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
  5. Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Lokasi tersebut dapat menjadi pilihan bagi warga yang tetap ingin berjalan kaki, berlari, atau melakukan aktivitas olahraga pada Minggu pagi. CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Peniadaan CFD dilakukan karena sejumlah ruas jalan di Jakarta digunakan sebagai lintasan Jakarta Running Festival 2026. Ajang ini menghadirkan kategori lomba lari yang menggunakan jalan-jalan utama ibu kota sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus.

Pada Minggu, 25 Oktober 2026, penutupan sejumlah ruas jalan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 02.30 hingga 09.15 WIB. Karena itu, masyarakat yang hendak beraktivitas pada pagi hari perlu memperhatikan pengalihan lalu lintas dan menyesuaikan rute perjalanan.

Kebijakan peniadaan CFD tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu memungkinkan pelaksanaan HBKB dibatalkan apabila terdapat kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

Baca Juga :

14 Jalan Ditutup Saat JRF 2026, Simak Sejumlah Rute Alternatif
Dengan demikian, CFD di Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said tidak berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026. Warga yang ingin tetap mengikuti kegiatan bebas kendaraan bermotor dapat mendatangi salah satu dari lima lokasi alternatif yang telah disiapkan.


(Siti Nahdia Usman)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Karhutla di Gunung Ciremai Ditarget Padam Dua Hari
• 17 jam lalu
0
thumb
Jelang Kontra Persija di GBK, Marcos Reina Sorot Pendukung Tuan Rumah
• 12 jam lalu
0
thumb
Pernyataan Lengkap Kapolri soal 243 Orang dan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
• 7 jam lalu
0
thumb
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
• 8 jam lalu
0
thumb
Said Didu Kritik Keras Ajakan Jimly soal Gibran: Semoga Allah Mengampuni
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.