IIF juga mendorong transformasi fungsi pelaporan menjadi platform pengambilan keputusan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis data.
IDXChannel - Faktor transparansi dan akuntabilitas berkelanjutan masih menjadi tantangan industri keuangan nasional dalam menjawab kebutuhan investor global.
Seperti halnya yang tengah ramai diperbincangkan di industri pasar modal terkait usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menggeser klasifikasi Indonesia ke klaster standalone market, hal senada juga dirasakan oleh PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
"Sejalan dengan meningkatnya tuntutan investor global terhadap transparansi dan akuntabilitas keberlanjutan tersebut, kami sengaja mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan IFRS S2, sebagai bentuk penyelarasan pelaporan IIF dengan standar internasional," ujar Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan, dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).
Dengan telah mengadopsi sistem pelaporan sesuai standar internasional tersebut, menurut Rizki, IIF juga sekaligus meningkatkan keyakinan di kalangan investor dan pemangku kepentingan, terhadap kualitas tata Kelola, serta pengelolaan risiko keberlanjutan dalam operasional Perseroan.
Tak sekadar menyesuaikan standar internasional, IIF juga mendorong transformasi fungsi pelaporan menjadi platform pengambilan keputusan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis data. Melalui upaya tersebut, IIF berupaya memaksimalkan pelayanan kepada klien secara lebih efektif, termasuk dalam membantu mengoptimalkan proses evaluasi proyek di internal kinerja operasional klien.
Atas inisiatif tersebut, IIF juga telah mendapatkan pengakuan di level internasional lewat sejumlah penghargaan, termasuk dalam ajang Asian Innovation Excellence Awards 2026, serta CorporateTreasurer Awards 2026.
"Ini mencerminkan bagaimana inovasi, layanan advisory, dan penguatan kapabilitas ESG di IIF telah membantu klien menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kebutuhan akan pengambilan keputusan yang lebih cepat, pengelolaan risiko iklim, hingga peningkatan akses terhadap sumber pembiayaan berkelanjutan," ujar Rizki.
Menurut Rizki, pengakuan internasional bagi IIF tidak semata-mata seremoni penghargaan saja, melainkan alat validasi atas manfaat nyata dari inovasi operasional, layanan advisory, serta penguatan aspek ESG, yang bermuara pada kualitas layanan Perseroan terhadap klien.
Misalnya saja program pendampingan untuk memperkuat praktik keberlanjutan dan pengelolaan risiko ESG dalam kegiatan bisnis dan investasi klien.
Komitmen tersebut, dijelaskan Rizki, didukung oleh penerapan Climate Risk Management yang telah terintegrasi ke dalam kerangka Enterprise Risk Management IIF, di mana sejak 2025, Policy Implementation Procedure (PIP) Climate Risk Management telah diterapkan pada proyek yang sedang berjalan maupun proyek dalam pipeline untuk membantu meningkatkan ketahanan terhadap risiko iklim fisik dan risiko transisi.
"IIF turut memperkuat kapasitas klien melalui berbagai program knowledge sharing dan capacity building. Salah satunya adalah pelatihan pengukuran emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang diselenggarakan untuk membantu klien memahami metodologi penghitungan emisi dan meningkatkan kesiapan dalam memenuhi tuntutan pelaporan keberlanjutan yang terus berkembang," ujar Rizki.
Dengan mengombinasikan pembiayaan, advisory, dan inovasi berbasis data, IIF akan terus mendukung pengembang proyek, BUMN, dan pelaku usaha dalam mewujudkan proyek infrastruktur yang lebih bankable, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.
(taufan sukma)






Komentar (0)