Hadiri Penutupan Kongres XXIV INI, Menkum Ungkap Target E-Notary Rampung Akhir 2026

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan meningkatkan efisiensi pelayanan, digitalisasi notaris diharapkan mampu memperkuat tata kelola profesi sekaligus mencegah penyalahgunaan akun dan potensi pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan transformasi digital layanan kenotariatan melalui pengembangan sistem E-Notary yang terintegrasi, aman, dan didukung basis data akurat. 

BACA JUGA: PP INI Pastikan Kongres dan UKEN 2026 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pesan tersebut disampaikan Supratman saat menutup Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10).

Di hadapan ribuan notaris, Supratman menegaskan pentingnya integritas notaris sebagai pejabat umum serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam menjalankan profesi.

BACA JUGA: PP INI Tekankan Tiga Pilar di Hari Jadi ke-118

“Tujuan digitalisasi adalah big data yang sangat penting bagi keberlangsungan sebuah kebijakan di masa-masa yang akan datang,” ujar Supratman.

Dia pun menggarisbawahi bahwa digitalisasi layanan kenotariatan tidak sekadar bertujuan mempercepat proses administrasi.

“Namun, juga membangun basis data yang akurat dan terintegrasi sebagai landasan penyusunan kebijakan pemerintah. Karena itu, Kementerian Hukum menyambut dukungan anggota INI terhadap pengembangan E-Notary,” papar Supratman.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan protokol notaris serta pengamanan akses akun. 

Supratman menyoroti pentingnya registrasi ulang dan penerapan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencegah penyalahgunaan akun notaris oleh pihak lain, termasuk biro jasa.

Kementerian Hukum juga tengah membangun sistem layanan yang terhubung dengan berbagai layanan pemerintah lainnya. 

Integrasi tersebut diharapkan mempermudah notaris dan masyarakat dalam mengakses pelayanan secara lebih cepat, termasuk melalui keterhubungan layanan pengesahan badan hukum dengan administrasi perpajakan.

“Kami akan menuju ke sana. Jadi, satu klik semua layanan di pemerintahan dapat diakses dengan cepat dan terintegrasi,” ungkapnya.

Tekankan Integritas dan Kepatuhan Hukum

Di samping transformasi digital, Supratman mengingatkan para notaris agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan kewenangan profesionalnya. 

Ia menegaskan notaris sebagai pejabat umum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan dan layanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang paling penting di antara teman-teman semua, supaya jangan terhantui dengan kasus-kasus hukum, integritas itu menjadi modal utama bagi semua. Teman-teman sebagai pejabat umum, kami sebagai pejabat negara,” tegasnya.

Dalam kaitan itu, Kementerian Hukum akan memperketat pengawasan terhadap pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan fidusia guna mencegah potensi kerugian negara akibat ketidakpatuhan. 

Supratman juga mengingatkan pentingnya penerbitan sertifikat fidusia sesuai ketentuan, termasuk penerapan prinsip satu objek satu sertifikat.

Dia turut menegaskan setiap kebijakan Kementerian Hukum harus disusun berdasarkan analisis berbasis bukti, bukan kepentingan pribadi. Setiap kebijakan, kata dia, perlu melalui pengujian dan didukung dokumentasi analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperkuat koordinasi dengan organisasi profesi, Supratman meminta INI menunjuk liaison officer (LO) yang dapat berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Mekanisme tersebut diharapkan mempermudah penanganan kendala layanan dan pengaduan anggota secara lebih terarah.

Forum Pasti Ada Solusi

Dalam rangkaian kegiatan di Semarang, Supratman juga menyerap aspirasi dan aduan para notaris melalui forum “Pasti Ada Solusi” yang digagas Kementerian Hukum. 

Forum tersebut menjadi sarana dialog langsung untuk membahas berbagai persoalan masyarakat, termasuk masalah yang berkaitan dengan layanan dan kewenangan kementerian.

Menurut Supratman, forum “Pasti Ada Solusi” diselenggarakan secara berkala setiap Jumat sebagai upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan di Semarang itu merupakan pelaksanaan ke-22.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Sementara itu, aduan yang berkaitan dengan kementerian atau lembaga lain akan diteruskan kepada instansi terkait.

“Daripada menyampaikan hal-hal kurang baik di medsos, lebih baik datang berdialog langsung,” katanya.

Supratman menyebut pendekatan tersebut merupakan bentuk upaya jemput bola agar pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif mendengarkan dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. 

Hadir Gubernur Jateng Ahmad Luthfie, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RZ Panca Putra Simanjuntak, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, staf khusus Menteri Hukum, serta sejumlah pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum, jajaran Dewan Kehormatan Pusat dan Dewan Penasihat Pengurus Pusat INI, jajaran pimpinan PP INI, Kepala Kanwil Kemenhum Jateng Heni Susila Wardoyo serta ketua pengurus wilayah INI dari seluruh Indonesia.

Irfan Ardiansyah Pimpin INI Periode 2026–2030

Kongres XXIV INI yang berlangsung sejak 21 Oktober 2026 tersebut menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat INI periode 2026–2030. Kongres juga menetapkan Dewan Kehormatan Pusat dan Dewan Pengawas untuk periode yang sama.

Irfan dalam sambutannya melaporkan seluruh rangkaian kongres berlangsung lancar dan paripurna dengan partisipasi lebih dari 2.500 orang. 

Oleh karena itu dia menekankan pentingnya menjaga INI sebagai wadah bersama untuk menampung aspirasi notaris dari berbagai daerah.

“Kami sayang organisasi ini, cinta organisasi ini, dan kami membutuhkan rumah ini untuk menyerap aspirasi dari daerah. Di rumah inilah tempat berkumpul dan aspirasi dikumpulkan, karena wadah INI hanya satu,” ujar Irfan.

Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum beserta jajaran atas dukungan selama penyelenggaraan kongres. 

Dia menegaskan komitmen pengurus baru untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan mendukung inovasi layanan kenotariatan, termasuk pengembangan E-Notary.(era/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Martin Cedera di Phillip Island, Peluang Marquez Juara Dunia MotoGP Makin Besar
• 1 jam lalu
0
thumb
Peringatan Dini Cuaca Besok 24-25 Oktober 2026: Berikut Provinsi Masuk Status Siaga Hujan Lebat
• 20 jam lalu
0
thumb
Antam perkuat fundamental bisnis demi nilai tambah jangka panjang
• 18 jam lalu
0
thumb
Sopir Ojol yang Dilindas BYD di Blok M Alami Patah Kaki Kiri
• 7 jam lalu
0
thumb
DEBAT! PSI Sebut Pelapor Suket Gibran Tak Punya Legal Standing, Kuasa Hukum Membantah | ROSI
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.