Fantastis! 1 Ton Narkoba Jenis Ketamine yang Disita dari Kapal Tanker Senilai Rp3,48 Triliun

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa 1,16 ton ketamine yang diselundupkan dengan kapal tanker MT Global 168 di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) memiliki nilai ekonomi sebesar Rp3,48 Triliun.

“Sisi ekonomi, dengan asumsi harga gelap sebesar Rp3.000.000 per gram, total valuasi barang bukti yang disita mencapai Rp3,48 triliun,” kata Suyudi dikutip, Sabtu (24/10/2026).

Dikatakan Suyudi, pencegahan penyelundupan ketamine ini juga menghemat potensi biaya rehabilitasi yang ditanggung negara dan masyarakat terhadap bahaya ketergantungan narkoba.

Baca Juga :
Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya

Sementara dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan warga negara Taiwan inisial YCY (43) tersangka atas kasus penyelundupan 1,16 ton ketamine yang dibawa kapal MT Global 168.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Siagian menyebut YCY saat ini telah diamankan saat operasi gabungan menggerebek Kapal MT Global 168 yang berangkat memakai bendera Mongolia, tetapi berasal dari Malaysia.

Baca Juga :
Kapolri: Kapal Tanker Pembawa 1 Ton Narkoba Ketamine Sudah Dipantau 3 Bulan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Amran Puji Prabowo, Ungkap Data-Bukti Sukses Kalahkan Era Soeharto
• 23 jam lalu
0
thumb
Kanker Payudara Bisa Tanpa Nyeri, Ini 3 Perubahan yang Patut Diwaspadai
• 2 menit lalu
0
thumb
Polisi Paris Tingkatkan Pengamanan Jelang Demonstrasi Lanjutan Prancis
• 2 jam lalu
0
thumb
Mengenal Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia yang Cetak Rekor Pole Position Moto3 Australia 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Cak Imin Resmikan Kantor DPW PKB Kalsel, Salurkan Bantuan untuk Karhutla
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.