Beroperasi Sejak 2024, Sindikat Judol Boxkia Raup Omzet Rp 2 M Per Bulan

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com. Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo K. Heriyanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyidikan tim siber terhadap situs boxkia.com yang menyediakan permainan bermuatan judi.

"Situs tersebut menyediakan permainan seperti spin game dan gacha, yang mana nanti pemainnya melakukan penukaran hadiah," kata Setyo melalui keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Situs Judi Online Boxkia, Tangkap 4 Orang Termasuk WN China

Setyo mengatakan pengelola menyediakan berbagai saluran transaksi pembayaran, mulai dari virtual account, aset kripto USDT, hingga QRIS. Dari aktivitas tersebut, sindikat ini meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar per bulan.

"Mereka sudah mulai kegiatan ini diperkirakan sejak tahun 2024 dari keterangan mereka. Dan omzet mereka sekitar Rp 2 miliar per bulannya," ungkap Setyo.

Setyo membeberkan bahwa pusat pengelolaan situs ini berada di Jakarta, namun operasionalnya dijalankan di dua kota lintas negara.

"Untuk situs ini berpusat memang di Jakarta, tapi untuk operasinya dilakukan di dua kota, yaitu Jakarta dan Kuala Lumpur, Malaysia," ucap dia.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan empat orang yang terdiri dari penanggung jawab hingga pengelola teknis. Keempatnya yakni C (warga negara China) selaku penanggung jawab kegiatan, F selaku divisi elektronik, A selaku admin, dan L selaku bagian keuangan (finance).

"Sementara ini masih dikembangkan, namun patut diduga mereka adalah termasuk dalam jaringan internasional," tutur Setyo.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 handphone berbagai merek, 3 bundel dokumen, 19 CPU berikut monitor, 7 kartu ATM BCA, serta 7 kartu ATM dari bank China.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi melalui situs Boxkia.com ini dan mengamankan para tersangka di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyatakan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian online terus dijalankan, baik terhadap pengelola operasional maupun aliran dananya, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Pemberantasan perjudian online menjadi salah satu program prioritas bapak Kapolri. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri sistem operasional, sarana transaksi, dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online," kata Suhermanto melalui keterangannya, Rabu (21/10).

Baca juga: Video Miris, Ayah di Cicalengka Aniaya Anak hingga Tewas gegara Judol




(ond/lir)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nasib Mata Uang Asia Sepekan: Rupiah Keok, Peso Filipina Lebih Parah
• 2 jam lalu
0
thumb
Eropa Sudah Dilanda Demonstrasi Massal, Bakal Menular ke Asia?
• 18 jam lalu
0
thumb
Panas Ekstrem Menguat di Tengah Perubahan Iklim, Bisakah jadi Kategori Bencana?
• 19 jam lalu
0
thumb
Pesan KDM ke Bupati Bekasi Baru: Rajin ke Lapangan, Belanjakan Kas Daerah
• 7 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.