Kolaborasi Perluas Perlindungan Finansial bagi Debitur KPR

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Perlindungan finansial bagi debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diperkuat melalui kerja sama penyediaan Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Produk ini dirancang untuk melunasi sisa kewajiban kredit apabila debitur meninggal dunia sebelum masa pinjaman berakhir.

Kerja sama tersebut dilakukan PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) bersama PT Central Asia Finansial atau Asuransi JAGADIRI. Kedua perusahaan merupakan bagian dari Salim Group.

Melalui kolaborasi ini, pengajuan asuransi terintegrasi dengan proses pengajuan KPR setelah permohonan kredit disetujui. Skema tersebut diharapkan mempermudah calon debitur dalam memperoleh layanan pembiayaan sekaligus perlindungan asuransi.

Asuransi Jiwa Kredit juga ditujukan untuk mengurangi risiko beban finansial yang harus ditanggung keluarga apabila debitur meninggal dunia sebelum kredit lunas. Dalam kerja sama ini, sisa utang KPR akan dilunasi sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Selain menghadirkan produk perlindungan, kedua perusahaan menyediakan program promosi berupa cashback bagi debitur KPR dalam rangka peluncuran kerja sama tersebut. Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari sinergi layanan keuangan untuk memberikan pilihan perlindungan bagi calon debitur KPR.

"Dengan adanya kolaborasi strategis dengan JAGADIRI sebagai rekanan resmi memberikan lebih banyak pilihan perlindungan yang fleksibel dan terpercaya bagi calon debitur KPR Bank INA," ucap Henry dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 24 Oktober 2026.

"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan rasa nyaman bagi para nasabah serta keluarganya saat mewujudkan hunian impian. Dengan dukungan fasilitas asuransi jiwa kredit yang tepat, kami optimistis dapat mendorong pertumbuhan bisnis KPR Bank INA," tambah Henry.
 

Baca Juga :

6 Tahun Beroperasi, Pembayaran Klaim IFG Life Capai Rp33,76 Triliun


(Kolaborasi Bank INA dan JAGADIRI dalam menghadirkan asuransi jiwa kredit bagi debitur KPR. Foto: dok Istimewa)
  Perluas perlindungan finansial debitur KPR
Sementara itu, Direktur Utama PT Central Asia Finansial Reginald Yosiah Hamdani menyatakan kerja sama tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan finansial, khususnya bagi pemilik hunian melalui fasilitas KPR.

"Sebagai bagian dari Salim Group, JAGADIRI sangat antusias dapat berkolaborasi dengan Bank INA untuk memberikan perlindungan finansial yang terjangkau dan terpercaya bagi masyarakat luas, khususnya para pemilik hunian melalui KPR Bank INA. Kerja sama ini sejalan dengan visi kami memberikan solusi kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat," jelas Reginald.

Kedua perusahaan menyatakan akan terus mengembangkan layanan dan produk keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pembiayaan perumahan yang disertai perlindungan finansial bagi debitur.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Senilai Rp2,4 Miliar, 10 Orang Ditangkap
• 4 jam lalu
0
thumb
Memanaskan Mesin Mobil Sebelum Berangkat Bisa Bikin Irit BBM? Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui
• 3 jam lalu
0
thumb
Trenggono Temui Teddy, Pemerintah Kebut Operasional 100 Kampung Nelayan
• 23 jam lalu
0
thumb
USD Yogyakarta Kirim Empat Mahasiswa ke NUNI Student Camp 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Viral Kecelakaan di Melawai, Sopir Takol Seret Ojol hingga Terkapar
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.