Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

YOGYAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat peran Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan nasional.

Di tengah besarnya proporsi penduduk usia produktif di Indonesia, Karang Taruna dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi pemuda.

Karena itu, pemberdayaan generasi muda perlu menjadi perhatian pemerintah di seluruh tingkatan.

BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Soroti Wacana Ubah UU Tipikor: Unsur Kerugian Negara Tak Bisa Dihapus Sembarangan

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 yang mengusung tema "Bersatu, Bergerak, Berdampak".

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat malam, 23 Oktober 2026.

"Kemendagri berkomitmen untuk mendukung penguatan Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda, dan kekuatan penggerak pembangunan khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kita menginginkan Karang Taruna ini mampu mengembangkan potensi pemuda menjadi mitra pemerintah dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat," katanya.

Wiyagus menjelaskan, peran Karang Taruna memiliki landasan hukum, antara lain Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah Capai 1,79 Juta Unit, Maruarar Sirait Soroti Target Bedah Rumah 400 Ribu pada 2026

Ia menambahkan, pemberdayaan Karang Taruna berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengakomodasi program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

"Artinya, masing-masing pemerintah daerah dari mulai provinsi dan kabupaten/kota wajib hukumnya untuk memasukkan program kepemudaan ini dalam rencana penyusunan, rencana RKPD, kemudian juga Renstra OPD, kemudian juga dalam RPJMD, tadi paling atas sebetulnya, dan APBD," tambahnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti pentingnya peran Karang Taruna dalam menghadapi tantangan bonus demografi serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan tidak menentu.

BACA JUGA:Kesehatan Merata dari Pelosok: Kemenkes Sulap RSUD Daerah dan Catat Rekor Baru Tekan Angka TB

Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk mewujudkan misi Asta Cita pemerintah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pajak Kekayaan Diperketat, Orang Kaya China Alihkan Aset ke Perbankan AS
• 5 jam lalu
0
thumb
Kisah Amaia, Gigih Mencoba hingga Meraih Medali Perunggu OSN 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
DPRD DKI soal Polemik Koridor 9: Modifikasi Separator, Pasang Rambu dan Petugas
• 21 jam lalu
0
thumb
Stella Christie: Indonesia Kaya Budaya, tapi Lemah di Brand IP Dunia
• 19 jam lalu
0
thumb
BNPB Catat Ada Penambahan Karhutla di 16 Wilayah
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.