Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut Jadi yang Pertama Larang ASN Pakai Vape

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memuji kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution sebagai kepala daerah pertama yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik alias vape. Suyudi menyebutkan, Sumut menjadi salah satu provinsi yang pemerintah daerahnya telah mengambil kebijakan pelarangan vape.

"Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape," kata Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jumat (24/10/2026).

Baca Juga
  • Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape, Waspadai Narkotika Cair
  • Dokter Sarankan Pengguna Vape Rutin Cek Gula Darah
  • Kepala BRIN Klaim Vape 100 Persen Picu Diabetes dan 92 Jenis Penyakit Paru

Suyudi yang masih merangkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menyampaikan, kebijakan pelanggaran penggunaan vape sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dapat masuk dalam bentuk cairan. Menurut dia, perubahan modus peredaran narkotika membuat pengawasan terhadap cairan dalam rokok elektrik perlu mendapat perhatian serius.

Kini zat terlarang dapat disamarkan dalam cairan isi ulang yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan biasa. Larangan penggunaan vape bagi ASN, non-ASN hingga pegawai BUMD tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara pada 3 Juni 2026.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Taiwan tangguhkan aktivitas umum menyusul ancaman topan Champi
• 23 jam lalu
0
thumb
Terjadi Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi, Pemerintah Bakal Tambah Kuota Pertalite
• 18 jam lalu
0
thumb
Pakar Sebut RUU Kehakiman Perlu Segera Disahkan untuk Benahi Peradilan
• 11 jam lalu
0
thumb
Panja DPR Bakal Bedah Data Polri Soal Dugaan Keterlibatan Korporasi di Karhutla
• 17 jam lalu
0
thumb
8 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final French Open 2026
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.