JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri kembali memeriksa pelapor dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Jumat siang (23/10/2026), polisi meminta klarifikasi dari pelapor kedua bernama Riyadi, setelah sehari sebelumnya memeriksa Syamsudin.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 15 pertanyaan terkait tujuan pelaporan hingga dugaan adanya pihak tertentu yang menunggangi laporan. Riyadi menegaskan, langkahnya melaporkan suket Gibran merupakan inisiatif pribadi.
Sementara itu, Syamsudin mengaku menjalani pemeriksaan selama tiga jam terkait dugaan permasalahan prosedur dan muatan suket penyetaraan ijazah Gibran. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari gelar perkara yang dilakukan sebelumnya.
Lantas, apakah pemeriksaan terhadap para pelapor menjadi bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus ini? Kita bahas bersama kuasa hukum pelapor, Azam Khan, dan Dewan Penasihat Gibranisti, Ade Darmawan.
#gibran #ijazahgibran #bareskrimpolri #riyadi #syamsudin #kompastv
Baca Juga: FULL! Bola Panas KPK, Ray Rangkuti dan Kurniawan Pertanyakan KPK Belum Juga Periksa Nusron, Ada Apa?
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- gibran
- ijazahgibran
- bareskrimpolri
- riyadi






Komentar (0)