FULL! Ade Darmawan dan Kuasa Hukum Pelapor Adu Data soal Suket Ijazah Gibran, Ada Kejanggalan?

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri kembali memeriksa pelapor dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Jumat siang (23/10/2026), polisi meminta klarifikasi dari pelapor kedua bernama Riyadi, setelah sehari sebelumnya memeriksa Syamsudin.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 15 pertanyaan terkait tujuan pelaporan hingga dugaan adanya pihak tertentu yang menunggangi laporan. Riyadi menegaskan, langkahnya melaporkan suket Gibran merupakan inisiatif pribadi.

Sementara itu, Syamsudin mengaku menjalani pemeriksaan selama tiga jam terkait dugaan permasalahan prosedur dan muatan suket penyetaraan ijazah Gibran. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari gelar perkara yang dilakukan sebelumnya.

Lantas, apakah pemeriksaan terhadap para pelapor menjadi bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus ini? Kita bahas bersama kuasa hukum pelapor, Azam Khan, dan Dewan Penasihat Gibranisti, Ade Darmawan.

#gibran #ijazahgibran #bareskrimpolri #riyadi #syamsudin #kompastv

Baca Juga: FULL! Bola Panas KPK, Ray Rangkuti dan Kurniawan Pertanyakan KPK Belum Juga Periksa Nusron, Ada Apa?

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • gibran
  • ijazahgibran
  • bareskrimpolri
  • riyadi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menembus Batas Literasi Sediakan Bacaan Bermutu di SLB
• 4 jam lalu
0
thumb
Ekspor Gas ke Singapura, Dikurangi, Kemenperin Dukung Ide Bahlil
• 1 jam lalu
0
thumb
Bandara Saudi Diserang Houthi, Menhaj Pastikan Jemaah Umrah Aman
• 18 jam lalu
0
thumb
Simpatisan KKB Egianus Kogoya Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Nih Penampakannya!
• 7 jam lalu
0
thumb
Pemkot Makassar perkuat peran strategis distribusi pangan di KTI
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.