Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mematuhi prosedur keselamatan selama bertugas. Relawan diimbau berkoordinasi dengan pos komando, mengikuti pengaturan giliran kerja, serta menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar untuk mengurangi risiko kecelakaan di lokasi kebakaran.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, keterlibatan relawan berperan penting dalam upaya pemadaman. Namun, setiap kegiatan di lapangan harus mengikuti rencana operasi dan berada dalam koordinasi pos komando setempat.
Advertisement
“Untuk itu kami mengimbau kepada relawan agar senantiasa bila terlibat dalam penanganan karhutla ini tetap memperhatikan rencana operasi dari pos komando, jadi tidak bisa berdiri sendiri tetapi berhubungan langsung dengan pos komando yang ada di kabupaten/kota ataupun yang ada di desa di kecamatan yang terdekat,” kata Berton dalam pemaparan daring.
Berton juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengawasi aspek keamanan dan keselamatan relawan. Petugas keselamatan atau safety officer perlu berada di lokasi untuk memastikan prosedur keselamatan diterapkan selama kegiatan berlangsung.
“Kemudian untuk BPBD tetap melakukan supervisi terkait keamanan maupun keselamatan dari para relawan. Tentu kami juga perlu mengimbau adanya safety officer di mana petugas untuk keselamatan ini ada di lokasi saat relawan bekerja ataupun memadamkan api,” ujarnya.
Selain koordinasi, BNPB menekankan pentingnya pembekalan sebelum operasi pemadaman dan evaluasi setelah kegiatan selesai. Langkah ini diperlukan untuk meninjau pelaksanaan operasi sekaligus memantau kondisi kesehatan personel sebelum kembali bertugas.
“Pihak lain juga kami tentu mengimbau adanya pembekalan atau briefing dalam pelaksanaan operasi serta debriefing setelah operasi selesai sehingga bisa diketahui ada hal yang perlu dikenal lanjutan pada saat keesokan harinya, baik itu kesehatan dari personel ataupun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” kata Berton.
Pengaturan giliran kerja juga harus mengikuti durasi operasi yang ditetapkan pos komando. Relawan yang mengalami kelelahan fisik maupun mental perlu beristirahat dan digantikan oleh tim lain yang siap bertugas.
“Yang kelima adalah pengerahan relawan disesuaikan dengan durasi rencana operasi dan yang telah ditentukan oleh pos komando. Kami tidak menyarankan ketika relawan sudah mengalami kelelahan fisik ataupun kelelahan mental untuk beristirahat dan diganti oleh tim lain yang sudah siap karena memang ada shift yang diatur oleh pihak Pemda,” ujarnya.





Komentar (0)