Tolak Usulan Luhut, PKS: Mengutak-atik Korupsi di Saat Kondisi Seperti ini...

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menolak tegas wacana perubahan definisi korupsi yang mengemuka setelah usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kholid menilai persoalan utama penanganan korupsi di Indonesia berakar pada lemahnya tata kelola dan ketidakkonsistenan penegakan hukum, bukan pada tatanan definisi.

Kholid menegaskan bahwa penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi hanya akan melukai rasa keadilan publik di tengah merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 ke skor 34 yang menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara.

"PKS menolak usulan tidak memasukkan kerugian negara sebagai korupsi. Yang bermasalah adalah tata kelola dan penegakan hukumnya. Mengutak-atik definisi korupsi di saat seperti ini hanya akan semakin mengoyak perasaan publik, padahal negara ini sedang dalam kondisi darurat korupsi," tegas Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Mengenai kekhawatiran pejabat atau direksi BUMN dalam mengambil keputusan, Kholid menilai persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui penerapan business judgement rule (BJR), dokumentasi yang transparan, serta manajemen risiko yang bersih dari konflik kepentingan.

Ia menambahkan bahwa perbedaan tafsir perhitungan kerugian negara antaraparat penegak hukum seharusnya diperbaiki melalui penyeragaman standar, bukan dengan melonggarkan aturan pidana.

Selain itu, rujukan Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) dinilai sebagai standar minimum yang tidak membatasi Indonesia untuk menerapkan norma hukum yang lebih tegas.

Kholid pun mengimbau pemerintah untuk memfokuskan energi pada pembenahan tata kelola lembaga pengelola investasi serta mempercepat penuntasan RUU Perampasan Aset demi mengawal komitmen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indeks Literasi Keuangan di Jakarta Capai 84,01%
• 8 jam lalu
0
thumb
Genjot Sport Tourism, Kemenpar Dorong Penyelenggaraan Event Olahraga Kelas Dunia
• 7 jam lalu
0
thumb
Jadwal MotoGP Australia 2026: Balapan Terakhir di Phillip Island jadi Medan Pertarungan Jorge Martin vs Marc Marquez
• 20 jam lalu
0
thumb
BMKG Pastikan Gempa M 6,9 Nagqu China Tak Berdampak Tsunami ke Indonesia
• 23 jam lalu
0
thumb
Tanggapan Sabrina Chairunnisa Usai Disindir Kuliahnya Dibiayai Deddy Corbuzier
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.