Jakarta: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian. Irfan memaparkan bahwa keterlibatan anak dan para santrinya sudah berlangsung sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Jemaah Dapat Subsidi Rp3 Juta“Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu, tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” ujar Irfan.
Dua putra Menteri Haji Gus Irfan diduga masuk daftar tenaga ahli kementerian hingga memicu sorotan publik. Foto: tangkapan layar.
Selain persoalan tenaga ahli, Irfan memaparkan bahwa kementeriannya masih mengalami kekurangan ribuan pegawai berdasarkan analisis jabatan. Untuk menutupi keterbatasan sumber daya manusia tersebut, Kemenhaj membuka jalur mutasi ASN dari instansi lain dan mengerahkan tenaga alih daya.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu,” kata Irfan.
Irfan menegaskan bahwa pihak Kemenhaj menghormati seluruh masukan dan kritik masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah. Kemenhaj berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah.
“Dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” kata Irfan.





Komentar (0)