Polda Metro Jaya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap lima kasus dugaan kejahatan terkait sumber daya alam dan barang bersubsidi, mulai dari pengiriman mineral yang diduga ilegal, perdagangan merkuri, penyalahgunaan biosolar dan LPG bersubsidi, hingga perdagangan sisik trenggiling. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk 54 ton batu hitam mengandung tembaga serta lebih dari 320 kilogram sisik trenggiling.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah perdagangan satwa dilindungi.

Advertisement

BACA JUGA: 125 Personel Dikerahkan, Hanya 1 Orang Ditangkap di Kampung Ambon

"Hari ini kami akan menyampaikan tentang pengungkapan lima kelompok perkara oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, nah ini dengan total tersangka 11. Perkara tersebut meliputi batu hitam yang mengandung tembaga, merkuri, biosolar bersubsidi, elpiji bersubsidi, dan sisik trenggiling," kata Dadang dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Akun Medsos Diduga Agen AI, Komdigi Minta Platform Beri Label Akal Imitasi
• 7 jam lalu
0
thumb
IHSG Akhir Pekan Ditutup Menguat ke Level 5.439, Saham MGLV dan UNTR Melaju
• 6 jam lalu
0
thumb
Iran Buka Pintu Universitas bagi Mahasiswi Azerbaijan yang Berhijab
• 17 jam lalu
0
thumb
Korsel surati Dewan Keamanan PBB soal ledakan ranjau di DMZ
• 1 jam lalu
0
thumb
Bukan Fundamental Emiten, Airlangga Sebut Isu MSCI Soal Tata Kelola Pasar
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.