Polda Metro Sita 320 Kg Sisik Trenggiling, 2 Orang Jadi Tersangka

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan perdagangan sisik trenggiling dengan menyita sekitar 320 kilogram sisik satwa dilindungi di sebuah rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 6 Oktober 2026 setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Ditemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram,” kata Dadang di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10).

Menurut Dadang, sisik trenggiling tersebut dikirim dari sejumlah daerah dengan menggunakan keterangan barang berupa kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman.

Setibanya di Bekasi, sisik trenggiling ditampung dan dikemas kembali sebelum dikirim ke Medan dan Tanjung Pinang.

“Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman," jelasnya.

Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman sisik trenggiling. Selain sisik trenggiling, petugas turut menyita mobil pikap dan timbangan digital.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak Desember 2025.

Dadang mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, pihak yang memberikan perintah, serta penerima sisik trenggiling tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima," kata dia.

"Pertanggungjawaban masing-masing tersangka didasarkan pada peran dan alat bukti dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pengembangan penyidikan dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, tentu nanti rincian pasal-pasalnya akan disampaikan," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa yang dilindungi dan upaya menjaga kelestarian sumber daya alam.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prancis Terjunkan 70.000 Polisi, Antisipasi Gelombang Demo Lanjutan
• 7 jam lalu
0
thumb
Pramono Sebut Ekonomi Kreatif Jakarta Sumbang Rp 410 T
• 23 jam lalu
0
thumb
Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat
• 4 jam lalu
0
thumb
Pertamina Bantu Modal hingga Pemasaran Citra Blacu untuk Kembangkan Usaha
• 21 jam lalu
0
thumb
French Open 2026: Leo/Daniel Tembus Semifinal French Open 2026, Bidik Gelar Super 750 Pertama
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.