Dilaporkan Tokoh Adat Papua, Sutradara Film Pesta Babi Dipanggil Polisi

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Sebelumnya, polisi memanggil Dandhy untuk dimintai keterangan, namun ditunda.

"Terkait tentang DL, pemanggilan beberapa hari yang lalu itu untuk dilakukan penundaan, sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober untuk DL sendiri dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober ataupun sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Mama Sinta Polisikan Ketua LBH Merauke Buntut Film Pesta Babi

Budi mengatakan, proses investigasi dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemanggilan Dandhy dilakukan untuk meminta klarifikasi dan masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Budi, apabila undangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan tersebut terpenuhi, proses penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Tapi apabila proses lidik ini ternyata tidak terpenuhi cukup bukti ataupun alat bukti lainnya tidak dikenakan dalam unsur-unsur pasal pidana, ini bisa dihentikan dalam proses penyelidikan," jelasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Hikmat/Leani Bangkit dan Rebut Emas Asian Para Games 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Korban Pembacokan di Jaktim Ternyata Eks Anggota Kopassus
• 6 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy Terima Menteri KP, Bahas Perkembangan Program Kampung Nelayan
• 12 jam lalu
0
thumb
Kalah dari PSM dan Dua Kali Gagal Penalti, Tavares Sebut Persebaya Kurang Beruntung
• 13 jam lalu
0
thumb
Bantuan 68.920 Liter Air Bersih Disalurkan untuk Pengungsi Gaza
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.