KPK menyita tiga unit mobil dari Bima Setiawan, adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, terkait kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan di BNPB.
Tiga mobil tersebut yakni GAC AION Hyptec HT berwarna hitam, BMW iX berwarna putih, dan BYD Atto 3 Superior berwarna hitam. Ketiganya disita saat penyidik menggeledah rumah Bima dan keluarganya di wilayah Jakarta.
“Tiga unit sebelumnya diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Saudara BMS dan pihak terkait, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10).
Kemudian, Budi mengatakan penyidik turut menyita satu unit mobil BMW G70 berwarna abu-abu dari tersangka Richard Erlangga selaku tenaga ahli mantan kepala BNPB Suharyanto, pada hari ini, Jumat (23/10).
Sehingga, total kendaraan yang disita KPK dalam perkara ini menjadi empat unit.
“Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Saudara RIC,” jelas Budi.
Selanjutnya sejumlah temuan tersebut akan dianalisis untuk membantu KPK dalam mengungkap perkara secara utuh.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Operasi tersebut menyasar dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan (adik Kepala BNPB Suharyanto sekaligus tenaga ahli BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen), Richard Erlangga (tenaga ahli BNPB), serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Penyidik menduga ada dua modus korupsi yang dilakukan dua tenaga ahli Kepala BNPB tersebut, dan keduanya berkaitan dengan dana siap pakai (DSP), yaitu dana cadangan pemerintah untuk keadaan darurat bencana.






Komentar (0)