jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka masih menghadapi kendala politik, meski terus mendapat dorongan publik.
Peneliti Senior Citra Institute Efriza menilai peluang pembentukan pansus tetap terbuka. Namun, desakan masyarakat dan tokoh publik belum tentu membuat partai politik di DPR bergerak bersama.
BACA JUGA: Survei Voxpol: Mayoritas Responden Yakin Prabowo-Gibran Mampu Jalankan Pemerintahan
Menurut Efriza, tantangan utamanya bukan sekadar memenuhi persyaratan pengajuan hak angket, melainkan membangun kesepakatan lintas fraksi mengenai arah dan tujuan penyelidikan.
"Persoalannya bukan hanya soal memenuhi syarat prosedural, tetapi bagaimana menyatukan kepentingan politik antarfraksi," kata Efriza kepada JPNN.com, Jumat (23/10).
BACA JUGA: Tindak Lanjut Sikap PKS Soal Ijazah Gibran: Menunggu Hasil Komunikasi ke Partai Lain
Dia menilai partai-partai politik masih cenderung berhati-hati dalam menyikapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran tersebut.
Sikap itu, menurut dia, tidak terlepas dari dinamika hubungan partai-partai di DPR dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Pemilih Demokrat dan PKS Paling Tak Percaya Prabowo-Gibran
Efriza menduga sejumlah partai masih menunggu perkembangan sikap politik Prabowo, sebelum memutuskan apakah akan mendukung pembentukan pansus.
"Partai politik tampaknya masih menunggu perubahan arah angin politik dari Presiden Prabowo," ujarnya.
Dia menambahkan tanpa konsolidasi lintas fraksi yang serius, isu hak angket berpotensi lebih banyak menjadi instrumen tekanan politik ketimbang berujung pada pembentukan pansus.
Oleh karena itu, Efriza menilai dorongan publik perlu diikuti dengan kejelasan dasar hukum, bukti yang dapat diuji, dan tujuan penyelidikan yang terukur. (kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Voxpol: 63,1% Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra





Komentar (0)