Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memperkuat sinergi dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya untuk memfasilitasi pemulangan (deportasi) sebanyak 150 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) ke tanah air.
Proses pemulangan dilakukan Jumat, melalui Pelabuhan Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, setelah para WNI/PMI menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Deportasi itu menambah panjang rekam jejak Program M besutan JIM Putrajaya, yang tercatat telah memulangkan total 4.008 WNI/PMI bermasalah sepanjang periode Desember 2024 hingga Oktober 2026.
Program M merupakan skema pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia, yang biaya perjalanannya ditanggung Pemerintah Malaysia.
Adapun 150 orang yang dipulangkan terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka berasal dari empat Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni Depot Pekan Nenas (Johor), Depot Beranang (Selangor), Depot Lenggeng (Negeri Sembilan), dan Depot Kemayan (Pahang).
Berdasarkan data sebaran daerah, lima provinsi asal deportan terbanyak pada gelombang ini meliputi Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Nusa Tenggara Barat (32 orang), Jawa Timur (19 orang), Aceh (18 orang), dan Jawa Barat (9 orang).
Seluruh rangkaian proses keberangkatan didampingi langsung oleh Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru. Para WNI dipulangkan menggunakan kapal feri MDM Express 2 yang bertolak menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, pada pukul 13.00 WIB.
Ketua Satgas PPT yang juga Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, menyampaikan harapannya agar seluruh WNI dapat tiba dengan selamat di kampung halaman serta berkumpul kembali dengan keluarga.
Di samping itu, ia mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga ke depan.
"Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya," jelasnya.
Ia pun secara khusus mengimbau para calon pekerja migran untuk selalu menaati prosedur hukum yang berlaku serta merujuk pada instansi resmi pemerintah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Secara kumulatif sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi proses deportasi sebanyak 5.021 WNI/PMI dari wilayah kerjanya.
Jumlah tersebut mencakup 3.528 laki-laki dewasa, 1.450 perempuan dewasa, 21 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan.
Dari jumlah tersebut, lima provinsi asal deportan terbesar berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau. KJRI Johor Bahru terus menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan keimigrasian WNI/PMI bermasalah secara berkesinambungan dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Pihak perwakilan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi solid dengan JIM Putrajaya serta berbagai pemangku kepentingan di tanah air, nulai dari BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), hingga Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan yang siaga menyambut, mendampingi, dan memastikan proses pemulangan para WNI hingga tiba di daerah asal masing-masing berjalan lancar.
Baca juga: KJRI Johor Bahru pulangkan PMI kritis yang sempat alami koma
Baca juga: BP3MI Kepri fasilitasi penjemputan dua PMI korban TPPO dari Myanmar
Proses pemulangan dilakukan Jumat, melalui Pelabuhan Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, setelah para WNI/PMI menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Deportasi itu menambah panjang rekam jejak Program M besutan JIM Putrajaya, yang tercatat telah memulangkan total 4.008 WNI/PMI bermasalah sepanjang periode Desember 2024 hingga Oktober 2026.
Program M merupakan skema pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia, yang biaya perjalanannya ditanggung Pemerintah Malaysia.
Adapun 150 orang yang dipulangkan terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka berasal dari empat Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni Depot Pekan Nenas (Johor), Depot Beranang (Selangor), Depot Lenggeng (Negeri Sembilan), dan Depot Kemayan (Pahang).
Berdasarkan data sebaran daerah, lima provinsi asal deportan terbanyak pada gelombang ini meliputi Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Nusa Tenggara Barat (32 orang), Jawa Timur (19 orang), Aceh (18 orang), dan Jawa Barat (9 orang).
Seluruh rangkaian proses keberangkatan didampingi langsung oleh Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru. Para WNI dipulangkan menggunakan kapal feri MDM Express 2 yang bertolak menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, pada pukul 13.00 WIB.
Ketua Satgas PPT yang juga Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, menyampaikan harapannya agar seluruh WNI dapat tiba dengan selamat di kampung halaman serta berkumpul kembali dengan keluarga.
Di samping itu, ia mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga ke depan.
"Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya," jelasnya.
Ia pun secara khusus mengimbau para calon pekerja migran untuk selalu menaati prosedur hukum yang berlaku serta merujuk pada instansi resmi pemerintah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Secara kumulatif sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi proses deportasi sebanyak 5.021 WNI/PMI dari wilayah kerjanya.
Jumlah tersebut mencakup 3.528 laki-laki dewasa, 1.450 perempuan dewasa, 21 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan.
Dari jumlah tersebut, lima provinsi asal deportan terbesar berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau. KJRI Johor Bahru terus menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan keimigrasian WNI/PMI bermasalah secara berkesinambungan dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Pihak perwakilan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi solid dengan JIM Putrajaya serta berbagai pemangku kepentingan di tanah air, nulai dari BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), hingga Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan yang siaga menyambut, mendampingi, dan memastikan proses pemulangan para WNI hingga tiba di daerah asal masing-masing berjalan lancar.
Baca juga: KJRI Johor Bahru pulangkan PMI kritis yang sempat alami koma
Baca juga: BP3MI Kepri fasilitasi penjemputan dua PMI korban TPPO dari Myanmar






Komentar (0)