JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 13.284.093 keluarga telah terdaftar dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga 23 Oktober 2026.
Pemerintah juga menerima ratusan ribu usulan dan sanggahan masyarakat untuk mendukung pemutakhiran data penerima manfaat.
BACA JUGA:Lirik Lagu Smash It - Chenle dan Jisung NCT DREAM Lengkap Makna dan Terjemahan, OST Drama Crash 2
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan bahwa belasan juta keluarga tersebut telah melakukan pendaftaran melalui agen Perlinsos maupun secara mandiri.
"Per hari ini, 23 Oktober 2026, lewat agen-agen Perlinsos maupun mandiri, sudah ada 13.284.093 keluarga telah terdaftar di Perlinsos Digital," ucap Gus Ipul sapaan karibnya di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pemutakhiran data melalui penyampaian usulan maupun sanggahan terhadap data penerima manfaat.
Partisipasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperoleh informasi dari masyarakat sekaligus memperbaiki ketepatan data perlindungan sosial.
BACA JUGA:DMC Dompet Dhuafa Dorong Program Sedekah Pohon Konservatif untuk Kawasan Desa Awang Kalsel
Berdasarkan catatan Kemensos per 23 Oktober 2026, terdapat 641.222 usulan agar keluarga tertentu dapat masuk sebagai keluarga penerima manfaat. Sementara itu, jumlah sanggahan yang disampaikan masyarakat mencapai 84.281.
Gus Ipul mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi tersebut.
Ia menilai usulan dan sanggahan yang masuk dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dalam proses pembaruan data.
Selain jumlah keluarga yang terdaftar, Kemensos mencatat sebanyak 816.674 orang telah bergabung sebagai agen Perlinsos Digital.
BACA JUGA:Ekonomi Kreatif Jakarta Sumbang Rp410 Triliun PDRB, Konser Pestapora hingga The Weeknd Putar Uang Rp250 Miliar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.755 agen berasal dari masyarakat umum yang secara sukarela berperan sebagai relawan.
Kemudian, terdapat 123.769 pegawai pemerintah daerah yang turut terlibat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), camat, dan lurah.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)