Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Ini Langkah ESDM

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyimpangan dalam pengangkutan maupun distribusi bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Pada Kamis (22/10/2026), Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM karena berpotensi mengganggu pasokan energi di sejumlah daerah. Penegakan hukum dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM, termasuk melalui pengusutan dugaan pengangkutan solar B50 ilegal menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga
  • Israel Blokade Penuh Tepi Barat Setelah Enam Tentara IDF Ditembak
  • Pertumbuhan DPK Tertinggal Dibandingkan Kredit, Bank Indonesia Bakal Longgarkan Likuiditas
  • Lana Nusseibeh, Keturunan Palestina, Jadi Calon Sekjen PBB

"Apabila distribusi BBM terganggu, dampaknya dapat meluas, mulai dari potensi kelangkaan pasokan dan antrean di SPBU hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat di Semarang dan sekitarnya," kata Jeffri, dikutip Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan distribusi BBM tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap kebutuhan energi masyarakat. Penyimpangan pengangkutan dalam jumlah besar dikhawatirkan memengaruhi kelancaran penyaluran BBM, terutama di wilayah yang membutuhkan pasokan secara berkelanjutan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Salah satu perkara yang kini ditangani Ditjen Gakkum ESDM berkaitan dengan dugaan pelanggaran pengangkutan 406 kiloliter (KL) solar B50 menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03. Kapal tersebut pertama kali diperiksa Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026.

Dalam pengembangan perkara, Kementerian ESDM menemukan perbedaan volume BBM yang tercatat dalam dokumen pembelian dan dokumen pengangkutan. Berdasarkan dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, volume BBM tercatat hanya 24 KL. Namun, dokumen delivery order (DO) menunjukkan volume sebesar 406 KL atau terdapat selisih 382 KL.

Selisih tersebut menjadi perhatian penyidik untuk menelusuri asal-usul, jenis, legalitas, serta dokumen pengangkutan BBM. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai pasok bahan bakar.

Jeffri mengungkapkan, berdasarkan temuan awal, kapal tersebut bahkan direncanakan mengangkut BBM dalam volume yang lebih besar. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena dapat berdampak terhadap distribusi energi di Jawa Tengah.

"Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL," ujar Jeffri.

Menurut Jeffri, apabila seluruh volume tersebut berhasil dimuat, distribusi BBM untuk kebutuhan masyarakat di Semarang dan Jawa Tengah berpotensi terganggu. Karena itu, pemerintah terus mendalami perkara guna memastikan setiap proses pengangkutan berlangsung sesuai ketentuan.

Ditjen Gakkum ESDM juga melakukan pengujian terhadap BBM yang menjadi barang bukti melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar sebelum penyelidikan dikembangkan lebih lanjut.

"Hasil pengujian laboratorium akan digunakan untuk mengetahui lebih pasti kualitas dan kuantitas barang bukti guna mendukung proses pengembangan penyelidikan," kata Jeffri.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saksikan Langsung Aksi Para Atlet Indonesia di Asian Para Games, Menpora Erick Beri Apresiasi Tinggi
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemkab Gunungkidul dan PLN Perkuat Sinergi Dorong Peningkatan PAD dan Kualitas Penerangan Jalan
• 8 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy Beri Kode agar Prabowo Akhiri Pidato, Respons Presiden: Gue Ini Presiden, Ted
• 2 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Jumat 23 Oktober: Hujan Ringan Potensial Guyur Sejumlah Wilayah
• 13 jam lalu
0
thumb
Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.