Mengacu Evaluasi Pemilu 2024, Muncul Usulan Penambahan Komisioner KPU & Bawaslu RI

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengungkap wacana penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI muncul setelah ada hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Irawan mengatakan pihak penyelenggara pemilu menyoroti jumlah komisioner dalam evaluasi Pemilu 2024 ke DPR.

BACA JUGA: Giliran KPU dan Dikdasmen Menjadi Sorotan Setelah Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

"Penyelenggara itu menyampaikan untuk ke depan kaitannya jumlah komisioner itu disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan penyelenggaraannya," kata dia kepada awak media, Jumat (23/10).

Irawan melanjutkan hasil evaluasi dari penyelenggara nantinya Badan Keahlian DPR RI untuk masuk dalam naskah akademis revisi UU Pemilu

BACA JUGA: Bantah Hasyim Eks KPU, Doli Golkar Duga Pasal 18 Ayat 3 PKPU 19/2023 Selundupan

"Nah, pada saat dipaparkan itulah kami mengetahui ada substansi mengenai, salah satu inti revisinya itu mengatur kembali jumlah penyelenggara pemilu," ujar legislator fraksi Golkar itu.

Menurut Irawan, beberapa evaluasi pelaksanaan pemilu yang muncul ialah usul penambahan Komisioner KPU dari semula tujuh ke sembilan orang.

BACA JUGA: Sindir Eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Doli Golkar: Dapat Komisaris Hadiah dari Siapa?

"Dalam hasil evaluasi itu KPU RI ada penambahan dari tujuh bisa sembilan. Kayak begitu, lah," ungkapnya.

Irawan juga mengungkap jumlah komisioner Bawaslu bisa ditambah dari lima bisa menjadi tujuh atau sembilan. 

"Cuma ini, kan, baru draf, baru naskah akademis. Nanti kami akan mendengarkan masukan kayak apa," ujarnya. 

Irawan menuturkan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota bakal disesuaikan.

Misalnya, kata dia, jumlah komisioner KPU di provinsi tertentu akan berbeda dibandingkan daerah lain dengan menyesuaikan tingkat kesulitan serta jumlah pemilih. 

"Jadi sesuai dengan beban kerjanya. Begitu juga dengan kabupaten atau kota. Sekarang sama rata, tuh, semuanya lima. Nah, kami mau lihat, kalau kotanya kecil, pemilihnya sedikit, mungkin tiga cukup, begitu, lo," katanya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyoal Ijazah Gibran: Menguji Nalar Publik, Kepastian Hukum, dan Tanggung Jawab KPU


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
136 Prajurit TNI yang Beroperasi di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
• 12 jam lalu
0
thumb
Pramono Pertimbangkan Buka Rute Transjabodetabek Blok M-Bandung
• 1 jam lalu
0
thumb
Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama
• 10 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Menguat, 10 Saham Ini Diborong Asing
• 14 jam lalu
0
thumb
Member Get Member BRI Prioritas dan BRI Private: Bagikan Keistimewaan, Raih Apresiasi Lebih
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.