Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen mendukung ekonomi kreatif dengan memberikan insentif berupa pengurangan pajak penayangan film Indonesia hingga 50 persen.
Pramono mengatakan, dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap ekonomi kreatif tidak hanya diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan berskala besar, tetapi juga melalui pemberian insentif bagi industri perfilman.
Advertisement
“Inilah alasan mengapa Pemprov DKI Jakarta terus mendukung ekonomi kreatif, tidak hanya dengan menyambut acara-acara besar, tetapi juga melalui kebijakan yang nyata. Sebagai contoh, kami memberikan pengurangan pajak sebesar 50% untuk penayangan film Indonesia,” kata Pramono dalam sambutannya pada acara World Conference on Creative Economy (WCCE) di Grand Ballroom Kempinski, Jumat (23/10/2026).
Pramono mengungkapkan, insentif yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026 tersebut bertujuan merangsang pertumbuhan industri perfilman Indonesia.
“Kami memberikan diskon 50 persen tersebut, mengapa? Karena kami berharap—saat ini sekitar 80 persen rumah produksi film Indonesia sudah berada di Jakarta. Saya berharap jumlah itu bertambah, karena kami memberikan pemotongan pajak yang lebih besar dibandingkan tempat lain di Indonesia,” tutur Pramono.





Komentar (0)