Akuisisi Dua Perusahaan Nikel, PACK Rancang Rights Issue Jumbo Rp8,2 Triliun 

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Dana tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi dua perusahaan yang bergerak di bisnis nikel.

Akuisisi Dua Perusahaan Nikel, PACK Rancang Rights Issue Jumbo Rp8,2 Triliun (Foto: dok AP News)

IDXChannel - PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) merancang rights issue jumbo senilai USD463 juta atau setara Rp8,2 triliun. 

Dana tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi dua perusahaan yang bergerak di bisnis nikel.

Baca Juga:
Akuisisi Perusahaan Tambang, PACK Gelontorkan Pinjaman ke Anak Usaha

Dalam PMHMETD II ini, PACK akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 100 miliar saham baru. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 74,6 persen.

Berdasarkan rencana penggunaan dana, PACK akan mengalokasikan Rp1,40 triliun untuk mengakuisisi PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) dan Rp5,74 triliun untuk mengambil alih Denway Development Limited (DDL).

Baca Juga:
PACK Pastikan Aturan Ekspor Baru Tak Ganggu Bisnis Perseroan

"Sisa dana hasil rights issue akan digunakan untuk melunasi pinjaman serta memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan dan/atau entitas anak," tulis manajemen PACK dalam prospektus terbaru, Jumat (23/10/2026).

Akuisisi Bumanik akan dilakukan secara tidak langsung melalui dua anak usaha PACK, yakni PT Daya Unggul Raya dan PT Gemilang Padma Raya. Kedua anak usaha tersebut akan membeli saham Bumanik dari pemilik sebelumnya, yaitu PT Merlot Grup Indonesia dengan kepemilikan 98,99 persen dan Pure Venture Capitol Limited sebesar 1,01 persen.

Baca Juga:
Saham PACK Terbang, Ada Sosok Deng Weiming dan Haji Isam di Baliknya

Bumanik memiliki konsesi tambang bijih nikel seluas 4.778 hektare di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. 

Sementara itu, PACK akan mengakuisisi 100 persen saham DDL atau sebanyak 10.000 lembar saham milik Hanking (Indonesia) Mining Limited. DDL merupakan perusahaan investasi atau holding yang didirikan di Hong Kong dan memiliki portofolio penjualan serta kepemilikan aset tambang nikel aktif di Indonesia.

Baca Juga:
Saham PACK Terbang 94 Persen, Investor Antisipasi Aksi Korporasi?

Transaksi akuisisi DDL tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena melibatkan jaringan perusahaan terafiliasi.

Untuk mendukung pelaksanaan rights issue, PT Eco Energi Perkasa akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang diterimanya sekaligus bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). 

Perusahaan tersebut akan menjamin pembelian saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya, dengan nilai penjaminan maksimum USD418 juta atau setara Rp7,4 triliun.

Rencana PMHMETD II ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 November 2026.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Influencer Kiri Australia: “Saya Dicuci Otaknya Selama 30 Tahun, Kerusuhan di Prancis Membuat Saya Tersadar”
• 7 jam lalu
0
thumb
IHSG Sukses Parkir di Zona Hijau, Simak 5 Pilihan Saham Hari Ini
• 15 jam lalu
0
thumb
Perkuat Pemadaman Karhutla Kalteng, TAP Kirim 50 Pompa Air hingga Tabung Oksigen
• 10 jam lalu
0
thumb
Komisi II Akan Undang Pakar-Akademisi, Bahas Substansi RUU Pemilu 2 November
• 11 jam lalu
0
thumb
Peduli Karhutla, Nathalie Holscher Sumbangkan Semua Hasil Saweran saat Nge-DJ di Pontianak untuk Kebakaran Kalimantan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.