Usut Dadan Cs, Kejagung Didukung Pakai Strategi Follow the Money

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia pun bakal segera disidang dalam perkara rasuah itu.

Kejagung didukung untuk menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di mana, penyidik juga perlu mempertimbangkan pertanggungjawaban pidana korporasi serta menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk merampas keuntungan hasil kejahatan.

"Sepanjang ditemukan bukti bahwa perusahaan bukan sekadar penyedia barang atau jasa, tetapi turut menjadi sarana, pelaku, atau penerima manfaat dari tindak pidana korupsi maupun pencucian uang," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :
Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Dadan Cs Segera Disidang Terkait Korupsi MBG

"Efek jera yang sesungguhnya tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku perorangan, tetapi juga memastikan korporasi yang terbukti terlibat tidak dapat menikmati keuntungan dari kejahatan. Hukum memungkinkan dijatuhkannya pidana tambahan berupa perampasan aset korporasi, pembekuan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, hingga pembubaran korporasi berdasarkan putusan pengadilan," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Lahir Sang Ibu Motivasi Ardiansyah Gagalkan Dua Penalti
• 14 jam lalu
0
thumb
Pemprov Kalteng Siapkan 3.000 Lowongan Kerja untuk Pulihkan Ekonomi Warga Terdampak Karhutla
• 12 jam lalu
0
thumb
Member Get Member BRI Prioritas dan BRI Private: Bagikan Keistimewaan, Raih Apresiasi Lebih
• 2 jam lalu
0
thumb
GWM Dipangkas, BNI (BBNI) Siap Genjot Kredit Produktif
• 5 jam lalu
0
thumb
Pertamina Bantu Modal hingga Pemasaran Citra Blacu untuk Kembangkan Usaha
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.