Kapolda DIY Janji Berantas Debt Collector yang Resahkan Warga: Jadi PR Kami

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo angkat bicara soal oknum debt collector (DC) yang bikin resah warga di Yogyakarta. Ia mengaku kini tengah memetakan persoalan tersebut.

"Ini juga kami monitor di masyarakat, di media sosial," kata Langgeng di Polda DIY, Jumat (23/10).

Lanjutnya, penanganan DC ini juga perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Namun, komitmen Polda DIY jelas yaitu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Yang jelas ini bagian PR yang kami catat. Ini masukan wartawan dan jadi keluhan masyarakat di DIY," ujarnya.

Belum lama ini, wisatawan asal Bandung, Olivia Karamoy, mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berlibur di Yogyakarta.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/10). Kala itu, mobil yang dibelinya secara tunai dari dealer mobil bekas hendak dirampas oleh oknum DC di sebuah mal kawasan Malioboro.

Oknum tersebut menuding pelat nomor mobil Olivia palsu dan mengeklaim kendaraan itu milik pihak lain. Olivia juga meragukan keaslian surat tugas yang ditunjukkan karena penulisannya dinilai tidak rapi.

Saat kejadian, Olivia sedang bersama dua anaknya. Ia kemudian meminta bantuan petugas keamanan mal dan menghubungi layanan darurat kepolisian 110.

Polisi segera datang ke lokasi dan mengarahkan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan di Polresta Yogyakarta. Olivia menduga dirinya telah diikuti oleh oknum tersebut sejak makan di sebuah restoran ramen.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan polisi melalui Samsat, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan data mobil Olivia, begitu pula pelat nomor yang digunakannya.

"Setelah sampai di Polresta Yogyakarta, kemudian pihak pemilik kendaraan menunjukkan apa namanya STNK-nya, kemudian dari kita, dari pihak yang dari Polresta , cek identitas kendaraan tersebut melalui Samsat itu," kata Dani.

"Yang beda ini di pelat nomornya. Beda depannya atau apa saya nggak tahu persisnya. Tapi nomor rangka, nomor mesin sama. Tapi yang di Samsat itu pelat yang benar adalah pelat yang diterima oleh pemilik (Olivia)," ujarnya.

Persoalan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak penagih kredit mengakui adanya kekeliruan dalam data mereka.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengalami gangguan keamanan, intimidasi, atau membutuhkan bantuan polisi. Laporan melalui layanan tersebut akan diteruskan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
16 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,0 di Tibet China
• 11 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy Beri Kode agar Prabowo Akhiri Pidato, Respons Presiden: Gue Ini Presiden, Ted
• 12 menit lalu
0
thumb
Beras Rp17,55 Triliun Hingga BSU Rp300 Ribu, Ini Daftar Stimulus Pemerintah Senilai Rp31 Triliun
• 22 jam lalu
0
thumb
Tender PLTN Tunggu Penetapan Tapak, ESDM Kaji Tambahan Kandidat Lokasi
• 17 jam lalu
0
thumb
Garudayaksa FC Kocar-kacir usai Dibantai Bali United, Pelatih Fokus Pulihkan Mental Pemain
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.