Medan, tvOnenews com - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan kapal tanker MT Global 168 di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026). Kapal berbendera Mongolia itu terbukti membawa bahan baku membuat sabu cair atau ketamin HCL sebanyak 1.160 bungkus, atau setara dengan 1,1 ton.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan orang tersangka, 58 karung barang bukti ketamin HCL, serta satu kapal tanker Global 168 yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba dalam jumlah besar.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol M Rendra Salipu saat dikonfirmasi mengatakan, personelnya turut membantu pengamanan kapal tersebut. “Personel bergerak ke Pelabuhan Bandar Deli untuk menyiapkan dukungan pengamanan, termasuk penempatan kendaraan taktis,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Rendra menjelaskan, kapal itu bersandar di Pelabuhan Bandar Deli pada Rabu (21/10/2026) siang.
“Sekitar pukul 11.15 WIB, kapal tanker Global 168 tiba sandar di Pelabuhan Belawan Terminal Bandar Deli, Belawan Kota Medan. Lima belas menit kemudian, personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengamanan terhadap para tersangka serta pemeriksaan awal barang bukti,” jelasnya.
Penanganan para tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
“Dukungan Detasemen Gegana dalam operasi ini difokuskan pada pengamanan kegiatan tim gabungan, termasuk memastikan proses pemeriksaan dan pemindahan tersangka serta barang bukti berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Setelah rangkaian kegiatan tersebut, personel Detasemen Gegana melaksanakan siaga di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mengantisipasi kebutuhan pengamanan lanjutan. (Mts/wna)





Komentar (0)