Bank Indonesia (BI) akan mengevaluasi sektor penerima Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mengarahkan dukungan likuiditas perbankan ke sektor-sektor yang lebih berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja. Langkah ini dilakukan seiring penyesuaian kebijakan makroprudensial untuk menjaga pertumbuhan kredit dan kecukupan likuiditas perbankan.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Mal Isnaini S. Meyyanti mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap sektor-sektor yang selama ini telah menerima insentif KLM, terutama yang pemanfaatannya sudah mendekati kapasitas maksimal.
Sektor pertanian, industri, dan hilirisasi menjadi beberapa sektor yang telah menunjukkan tingkat pemanfaatan KLM yang tinggi. BI akan mengevaluasi sektor-sektor tersebut sekaligus mempertimbangkan sektor baru yang dinilai lebih mendukung penciptaan lapangan kerja.
“Ini artinya perbankan sudah mulai menyalurkan kredit ke sana, sehingga ini nanti yang kita evaluasi dan kita masukkan sektor-sektor yang baru yang lebih mendukung kepada penciptaan lapangan kerja, sesuai dengan mandat BI untuk menciptakan, turut menciptakan kondisi penciptaan lapangan kerja,” kata Yanti dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jumat (23/10).
Menurut Yanti, penyesuaian tersebut bertujuan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perbankan dalam mengelola likuiditas dan menyalurkan kredit. BI ingin memastikan insentif yang diberikan dapat mendukung pembiayaan sektor produktif sekaligus menjaga ketahanan industri perbankan.
Penyesuaian KLM juga dilakukan di tengah pertumbuhan kredit yang masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Hingga periode pelaporan yang disampaikan BI, kredit perbankan tumbuh 13,26 persen, sedangkan DPK tumbuh 8,22 persen.
Kondisi tersebut membuat perbankan membutuhkan upaya tambahan untuk menjaga ketersediaan dana guna menopang penyaluran kredit. Karena itu, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang longgar, dengan tetap memperhatikan kecukupan modal, kualitas kredit, dan likuiditas perbankan.
Yanti menjelaskan, BI akan menurunkan insentif KLM pada komponen pembiayaan (financing) sebesar 1 persen pada Desember. Penyesuaian ini ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi bank dalam mengelola likuiditasnya.
“Ini kita maksudkan supaya dengan diturunkan 1 persen pada financing, itu adalah untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perbankan untuk mengelola likuiditasnya sehingga dia bisa menyalurkan kreditnya dengan lebih banyak gitu ya,” ujarnya.
Selain mengubah komposisi sektor penerima insentif, BI tetap menjaga agar pelonggaran likuiditas benar-benar tersalurkan ke sektor riil melalui penyaluran kredit. Dalam kebijakan Oktober, BI mempertahankan insentif KLM untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas (PPU) sebesar 2 persen, dengan penguatan berupa persyaratan rasio intermediasi makroprudensial di atas 80 persen.
“Artinya uang atau likuiditas yang sudah longgar itu gak akan pergi ke mana-mana, tetap harus pergi ke kredit. Nah disitulah letak keseimbangan di mana kita melonggarkan likuiditas tapi kita juga menjaga stabilitas di dalam perbankan,” kata Yanti.
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar menjelaskan, penyesuaian likuiditas perbankan merupakan bagian dari upaya BI menyeimbangkan kondisi likuiditas dengan arah suku bunga kebijakan, prospek pertumbuhan ekonomi, dan sasaran inflasi.
BI menilai kebutuhan likuiditas perlu dikelola karena pertumbuhan kredit yang tinggi belum diimbangi pertumbuhan DPK dengan kecepatan yang sama. Di sisi lain, tekanan global dan sentimen di pasar keuangan domestik turut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan moneter.
Firman mengatakan, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) juga ditujukan untuk menyeimbangkan kembali likuiditas di pasar uang dan perbankan. BI memperkirakan penyesuaian GWM tersebut memberikan tambahan likuiditas sekitar Rp 90 triliun dari komponen GWM yang diturunkan.
“Penurunan GWM tadi nih kawan-kawan, Itu adalah bagian dari kita, untuk menyeimbangkan kembali, likuiditas di pasar uang, dan di perbankan,” ujar Firman.






Komentar (0)