Modus penipuan dengan menggunakan identitas dan dokumen usaha yang diduga palsu dialami DN, salah satu pendengar Radio Suara Surabaya (SS).
Tempatnya bekerja inisial, CV ACG, mengalami kerugian sekitar Rp26,7 juta setelah menjual sejumlah panci presto dan raket nyamuk kepada dua orang yang tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.
Kepada Radio Suara Surabaya, DN menceritakan kejadian bermula pada, Jumat (16/10/2026) pekan lalu. Tepatnya sekitar pukul 14.30 WIB, seorang laki-laki dan perempuan datang ke gudang perusahaannya untuk membeli sejumlah peralatan rumah tangga.
Keduanya meminta pembayaran dengan sistem tempo selama tujuh hari. Karena sistem tersebut memang diperbolehkan perusahaan, barang kemudian diserahkan kepada pembeli.
“Sekitar tanggal 16 bulan 10 Oktober, kurang lebih jam 2.30. Mereka datang ke gudang untuk melakukan transaksi pembelian, tapi terminnya itu temponya 7 hari,” cerita DN saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (23/10/2026) siang.
Menurutnya, kedua pembeli itu mengaku berasal dari Toko Sumber Makmur di kawasan Dampit, Kabupaten Malang. Untuk meyakinkan pihak perusahaan, mereka bahkan menunjukkan sejumlah dokumen berupa KTP, NPWP, hingga stempel toko.
DN mengaku awalnya tidak manaruh curiga karena toko yang disebutkan pembeli memang benar-benar ada, dan dapat ditemukan di Google. Namun, dugaan penipuan mulai terungkap ketika petugas penjualan atau sales mendatangi toko tersebut pada, Kamis (22/10/2026) kemarin, untuk melakukan penagihan.
“Setelah itu sales ke sana tanggal 22 ngecek toko dan melakukan penagihan. Ternyata tokonya juga bukan miliknya. Milik orang lain,” ujarnya.
Pemilik toko yang sebenarnya pun mengaku tidak mengenal kedua pembeli itu. Bahkan, pemilik toko itu mengaku juga menjadi korban dugaan penipuan, oleh orang yang sama.
Sebelum petugas tiba di lokasi, seluruh nomor kontak yang digunakan kedua pembeli juga sudah memblokir komunikasi dari pihak perusahaan.
Kecurigaan semakin kuat setelah DN memeriksa kembali dokumen yang sebelumnya diberikan saat transaksi. Ia menyebut KTP, NPWP, hingga nomor polisi kendaraan yang digunakan kedua pembeli diduga palsu karena tidak ditemukan dalam pengecekan yang dilakukan.
“Kita cek KTP, NPWP, tidak terdaftar semua itu ternyata,” ungkapnya.
DN mengatakan, kedua orang tersebut datang menggunakan mobil berwarna hitam yang diperkirakan merupakan Toyota Agya atau Daihatsu Ayla model terbaru, dengan nomor polisi L 1572 USJ.
Menurutnya, nomor polisi tersebut juga diduga tidak terdaftar berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan.
Dari rekaman CCTV di tempat usaha, ia menyebut laki-laki yang datang memiliki perawakan kecil, kulit sawo matang, berkacamata, dan diperkirakan berusia sekitar 45 tahun.
Sementara perempuan yang bersamanya memiliki postur tinggi dan ramping, rambut sebahu, serta mengenakan kacamata.
Ia berharap masyarakat yang memiliki informasi mengenai kedua orang tersebut dapat membantu memberikan keterangan agar kejadian serupa tidak menimpa pelaku usaha lainnya.
Hingga menyampaikan laporan kepada Radio Suara Surabaya, dia mengaku belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada kepolisian. (bil/faz)





Komentar (0)