Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, bahwa tim gabungan menangkap delapan orang terkait kasus kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). 

"Nah, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal ya, kru yang berada di atas kapal tersebut," kata Suyudi dalam jumpa pers di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). 

Baca Juga :
Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Kepri Dibawa ke Bareskrim

Suyudi memaparkan, delapan orang yang ditangkap itu adalah, tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Tiongkok, Taiwan. 

"Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," ujar Suyudi. 

Baca Juga :
BNN Amankan 800 Kg Ketamin di Natuna, Ungkap Modus Baru Penyelundupan Lewat Vape

- IC sebagai kapten kapal atau master,
- RS sebagai chief officer,
- JA sebagai chief engineer,
- IAE sebagai second engineerm,
- JMR sebagai oiler,
- RF serta DPW sebagai able seaman,
- serta 1 warga negara asing berinisial YCY sebagai able seaman.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI Consumer Expo 2026 Ciputra Surabaya Tawarkan Rumah Impian dengan Suku Bunga 0,31%
• 14 menit lalu
0
thumb
Indonesia Raih Medali Emas ke-10 di Asian Para Games 2026 lewat Barce/Leli
• 21 jam lalu
0
thumb
OPPO Find X10 sudah dapat sertifikat TKDN
• 11 jam lalu
0
thumb
Prabowo Targetkan Salurkan Rp 400 T untuk Petani-Nelayan
• 23 jam lalu
0
thumb
Jadwal FIFA Matchday Timnas Indonesia: Persiapan Terakhir sebelum Piala Asia 2027
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.