Pemerintah menyoroti industri komik di Indonesia yang memiliki potensi luar biasa dalam sesi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books pada rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Industri ini dianggap memerlukan perhatian lebih dari mulai distribusi hingga kesenjangan regulasi.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kemajuan industri komik bergantung pada keberpihakan kebijakan, kekuatan data, dan kerja bersama seluruh pelaku ekosistem.
“Komik adalah salah satu kekuatan terbesar ekonomi kreatif kita, dan selama ini potensinya belum kita garap secara utuh. Komik bisa menjadi hulu dari Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) yang bisa tumbuh menjadi animasi, gim, produk koleksi, hingga berbagai lini bisnis lainnya. Satu karakter yang kuat bisa menghidupi banyak sektor dan membuka lapangan kerja bagi banyak orang," ujar Menteri Ekraf.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menegaskan bahwa industri komik harus dipandang sebagai aset ekonomi bernilai tinggi berbasis IP, bukan sekadar hiburan visual. Menurutnya, potensi monetisasi IP komik sangat luas, mulai dari linimasa produk fisik, mainan koleksi, hingga adaptasi lintas media seperti animasi dan gim.
“Industri komik ini besar sekali potensinya. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital. Kekayaan intelektualnya bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk produk dengan lapisan monetisasi yang berbeda. Karena itu, kita juga perlu mengubah persepsi masyarakat terhadap komik dan melihat potensi industrinya secara lebih menyeluruh,” ujar Irene dalam forum yang berlangsung di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (22/10).
Gideon Kamang, Comics Researcher dari RMIT, menyoroti hambatan logistik dan distribusi sebagai tantangan utama pertumbuhan industri komik nasional. Menurutnya, penyelesaian masalah ini membutuhkan pendekatan regulasi yang mampu menjamin keterjangkauan pasar secara merata di luar kawasan perkotaan utama.
“Jika harus menunjuk satu hal yang dapat memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, menurut saya, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi. Pemerataan ini harus mencakup akses geografis agar pelaku ekonomi kreatif, khususnya komikus, memiliki kesempatan yang adil untuk menjangkau pasar dan mengembangkan karyanya,” ungkap Gideon.
Merespons tantangan tersebut, Wamen Ekraf menekankan bahwa pendataan terpadu menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Pemetaan ekosistem komik harus mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari penyediaan kertas, percetakan, logistik, efisiensi distribusi, hingga tata kelola perpajakan dan hak cipta. Data terukur ini penting untuk memperkuat argumentasi pemerintah dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada industri kreatif di tingkat lintas kementerian.
“Kalau kita tidak memiliki data, bagaimana kita bisa memperjuangkan kebutuhan industri? Saya mengajak teman-teman untuk bersama-sama membangun basis data yang kuat agar potensi dan persoalan industri bisa dipetakan secara konkret,” tegas Irene.
Diskusi interaktif ini turut menghadirkan beragam perspektif dari para pelaku ekosistem komik nasional, antara lain Faza Meonk (kreator Si Juki), Rizqi R. Mosmarth (Sekjen Asosiasi Komik Indonesia), Eno Bening (Cleansound Media), serta Prasetya Dwicahya (Co-founder The Reading Chamber), dengan moderasi oleh Abigail Limuria dan Cania Citta Irlanie dari Malaka Books. Para panelis sepakat bahwa penguatan literasi sejak dini, penekanan biaya produksi, serta sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan bisnis menjadi kunci utama keberlanjutan industri komik Indonesia.
Mengusung tema Inclusively Creative: Collective Continuity, WCCE 2026 yang berlangsung pada 21-23 Oktober 2026 di Jakarta menegaskan kembali pentingnya keterhubungan antara regulasi, perlindungan hak cipta, dan perluasan pasar agar karya komik nasional mampu menjadi raja di negeri sendiri sekaligus menembus pasar global.






Komentar (0)