DPR Dorong Revisi UU Peradilan Militer Masuk Prolegnas Prioritas

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR RI mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer segera dibahas, agar proses legislasi tidak menunggu hingga melewati tenggat dua tahun yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, Putusan MK Nomor 260/PUU-XXIII/2025 harus ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab.

Advertisement

BACA JUGA: Andre Rosiade: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Benahi Pupuk hingga Pangan

Komisi I akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah terkait proses legislasi, termasuk penempatan revisi UU Peradilan Militer dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

“Tenggat maksimal dua tahun untuk mengubah Undang-Undang Peradilan Militer harus dihormati, tetapi pembahasan tidak perlu menunggu hingga mendekati batas waktu,” kata Dave dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Menurut dia, salah satu hal mendasar yang harus diatur dalam revisi adalah batas yang jelas antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum, sesuai dengan putusan MK.

“Pengaturannya harus menjamin keadilan, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga profesionalisme prajurit TNI,” ujarnya.

Dave menegaskan, dalam perkara yang melibatkan warga sipil, forum peradilan harus ditentukan berdasarkan aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hak korban dan setiap pihak dalam proses hukum juga harus tetap terjamin.

“Kejelasan batas kewenangan peradilan penting untuk menjamin kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum,” katanya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kalah dari PSM dan Dua Kali Gagal Penalti, Tavares Sebut Persebaya Kurang Beruntung
• 4 jam lalu
0
thumb
Awas Internet Banking Bisa Dibobol Lewat Situs Palsu Gegara Kebocoran eMudhra
• 8 jam lalu
0
thumb
Keren! ENHYPEN Kolaborasi dengan WHO untuk Kampanye Donor Darah
• 1 jam lalu
0
thumb
2 Mobil dan Puluhan Ternak di Jakbar Hangus Terbakar
• 22 jam lalu
0
thumb
Akses Penanjakan Bromo Dibuka Lagi Pascakebakaran, Simak Aturan dan Kuotanya
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.