JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menjadi sorotan, termasuk dari negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap.
Prabowo menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan lagi menangani persoalan karhutla dengan cara biasa-biasa saja.
Ia memastikan pemerintah siap mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Bahkan, izin operasional perusahaan tersebut bisa dicabut apabila bukti pelanggaran telah ditemukan.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengingatkan negara-negara yang dinilainya kerap menghina Indonesia akibat persoalan kebakaran hutan.
Ia menyatakan pemerintah akan membuka nama-nama perusahaan yang diduga terlibat jika bukti pelanggarannya sudah jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
"Kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau buktinya sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," kata Prabowo.
BACA JUGA:Asap Karhutla Indonesia Bergerak Menuju Topan Champi, Benarkah Bisa Picu Hujan Lebat?
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.
Penindakan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menyasar perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut menyampaikan sindiran kepada negara-negara yang kerap melontarkan kritik bernada penghinaan terhadap Indonesia karena persoalan kebakaran hutan dan kabut asap.
"Dan bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," imbuhnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian negara tetangga terhadap dampak karhutla di Indonesia. Kabut asap yang terbawa angin dapat melintasi batas negara dan mengganggu kualitas udara di wilayah lain.
Meski demikian, langkah pemerintah untuk mengungkap perusahaan yang diduga terlibat perlu didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, penindakan tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi berlanjut menjadi proses hukum yang transparan.
Bagi Indonesia, persoalan ini juga menyangkut kredibilitas pemerintah dalam melindungi lingkungan, menindak pelanggaran, dan memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)