Jakarta, VIVA – Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Korlantas Polri menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan makna nyata melalui edukasi, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang humanis.
Komitmen tersebut ditekankan Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada para Dirlantas Polda dan Kasatlantas Polres melalui rapat virtual (zoom meeting), Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya serta para pejabat utama Korlantas Polri lainnya.
Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara serentak oleh Korlantas Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menempatkan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh pengguna jalan.
Kakorlantas menekankan agar seluruh jajaran mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam setiap pelaksanaan operasi.
Sosialisasi harus dilakukan secara masif dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga komunitas, serta melibatkan media untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries kepada seluruh jajaran.
Salah satu perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran melawan arus. Aries menginstruksikan agar jajaran memperkuat pengawasan dan memfokuskan upaya pencegahan terhadap perilaku tersebut, dengan target tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menekan potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.






Komentar (0)