HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terbaik tingkat provinsi untuk wilayah Sulawesi pada 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Program TPAKD diarahkan untuk meningkatkan pembiayaan produktif, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi sesuai potensi daerah.
Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut mengusung tema Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Dalam agenda tersebut, pemerintah dan OJK memperkuat sinergi untuk memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkualitas. Perluasan akses pembiayaan diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Secara nasional, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim. Keberadaan tim tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus merancang program pembiayaan sesuai karakteristik wilayah.
Sejumlah program unggulan telah mencatatkan capaian signifikan. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menjangkau lebih dari 103 ribu debitur dengan nilai pembiayaan Rp5,41 triliun.
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Adapun program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Selain itu, hingga 2026, OJK telah menjalankan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaan program EKI menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.
Dalam periode Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit melalui program perluasan akses pembiayaan mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur. Capaian tersebut menunjukkan besarnya peran kolaborasi pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan dalam membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
TPAKD juga didorong memperkuat dukungan pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan usaha lokal. Langkah ini bertujuan meningkatkan produktivitas, memperluas partisipasi pelaku usaha dalam rantai pasok, serta menciptakan lapangan kerja di daerah.
Pada Rakornas TPAKD 2026, pemerintah juga memperkenalkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga ini bertugas memperkuat koordinasi strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
Perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi DNKK menandai perluasan orientasi kebijakan. Keberhasilan program keuangan tidak lagi hanya dilihat dari kepemilikan rekening atau akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan, mengembangkan usaha, menghadapi guncangan keuangan, dan menjaga ketahanan ekonomi secara berkelanjutan.
Selain Sulawesi Selatan sebagai provinsi terbaik di wilayah Sulawesi, penghargaan TPAKD tingkat kabupaten di wilayah tersebut diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Selayar. Sementara itu, Kota Palu menjadi penerima penghargaan untuk kategori kota terbaik di wilayah Sulawesi.
Penghargaan TPAKD 2026 diberikan kepada masing-masing lima pemerintah daerah pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan kinerja dalam mengimplementasikan program perluasan akses keuangan. Penghargaan ini diharapkan mendorong inovasi dan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (edo)






Komentar (0)