Kasus Film Pesta Babi Masuk Babak Baru, Dandhy Laksono Diminta Menghadap Polisi Pekan Depan

viva.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, dijadwalkan menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/10/26).

Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta.

Baca Juga :
Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Seksual di Matraman, Polda Metro: Pelapor Kembali Buat Laporan
Bharada Andika Gorok dan Tembak Bharada Valdo hingga 4 Kali, Polda Metro Masih Dalami Kondisi Kejiwaannya

Dia mempersoalkan penggunaan wajahnya dalam film tersebut tanpa izin. Informasi pemanggilan Dandhy diketahui dari surat undangan klarifikasi tertanggal (20/10/26) yang beredar di media sosial.

Dalam surat itu, Dandhy diminta datang ke Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB. Dia juga diminta membawa dokumen terkait dan dokumen lain yang berhubungan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Sebelumnya diberitakan, selain Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW), tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta ternyata juga menyeret nama sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono, ke ranah hukum.

Fakta itu diungkap Polda Metro Jaya saat membeberkan perkembangan laporan yang diajukan Mama Sinta terkait dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi dalam proses pembuatan hingga penayangan film dokumenter tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, laporan yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum itu tidak hanya menyasar satu pihak.

“Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” tutur dia, Selasa 2 Juni 2026.

Laporan yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, terus didalami polisi.

"Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut," ujar Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin yang jadi Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya saat itu, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga :
Hindari Macet! Ini Jalur Alternatif di Jakarta saat 26 Aksi Demo Berlangsung
Ada 26 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, 9.505 Personel TNI-Polri Disiagakan
Jakarta Pusat Bakal Ramai Demo Hari Ini, 4 Ruas Jalan Ini Perlu Diwaspadai Kalau Tak Mau Terjebak Macet

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahasa Jawa Terdengar di Parlemen Malaysia saat Bahas Karhutla
• 23 jam lalu
0
thumb
Pemkab Gunungkidul dan PLN Perkuat Sinergi Dorong Peningkatan PAD dan Kualitas Penerangan Jalan
• 11 jam lalu
0
thumb
Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal
• 21 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Tawarkan Upah Rp250 Ribu per Hari bagi Warga yang Bantu Padamkan Api di Gunung Ciremai
• 6 jam lalu
0
thumb
Pramono Pertimbangkan Buka Rute Transjabodetabek Blok M-Bandung
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.