Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo Tersangka Korupsi Dana Publikasi

republika.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara resmi menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat terkait dugaan korupsi dana publikasi media. Penahanan dilakukan pada Kamis setelah keduanya menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Kedua tersangka yang ditahan adalah SL, mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, dan CI, mantan kepala bidang di instansi yang sama. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, Komisaris Polisi Andri Permana, di Manado.

"Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Kompol Andri Permana. Ia menambahkan bahwa kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah proses pemeriksaan kesehatan tersebut rampung.

Kronologi Penahanan

Penetapan status tersangka terhadap SL dan CI telah dilakukan sebelumnya oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi. Proses hukum berlanjut hingga akhirnya dilakukan penahanan fisik pada hari Kamis.

Khusus untuk tersangka SL, ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sejak pukul 10.00 WITA. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama, yakni hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemeriksaan selesai, SL terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, menandakan status hukumnya yang telah meningkat ke tahap penahanan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prancis dalam kewaspadaan maksimum jelang demo nasional 24 Oktober
• 19 jam lalu
0
thumb
Redefinisi Korupsi Berujung Klarifikasi
• 6 jam lalu
0
thumb
Jakarta Vision Bakal Dibawa ke PBB, Pram Sebut Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 410 T
• 7 menit lalu
0
thumb
6 Tips Memilih Mobil Listrik yang Sesuai Kebutuhan, Jangan Hanya Lihat Jarak Tempuh
• 4 jam lalu
0
thumb
Masuk Mode Bertahan, Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara Tak Hargai RI
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.