Kementerian UMKM finalisasi subsidi bunga PNM Mekaar 8 persen

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfinalisasi perjanjian kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menurunkan bunga pinjaman nasabah PNM Mekaar menjadi 8 persen flat per tahun.

“Artinya, sekarang bolanya ada di kementerian kami untuk mempercepat pembahasan PKS antara kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan PNM,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis.

Maman mengatakan proses persiapan regulasi program tersebut kini berada di internal Kementerian UMKM setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Perempuan Prasejahtera.

Baca juga: PNM bersama PPI buka peluang ekspansi pasar produk nasabah Mekaar

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan dasar hukum program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) telah tersedia. Saat ini, kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.

“Kami sekarang sedang berproses menyempurnakan petunjuk pelaksanaan dan yang paling penting memfinalisasikan perjanjian kerja sama penyalurannya dengan PNM. Begitu PKS ini ditandatangani, baru kemudian bisa dilaksanakan,” kata Reghi.

Baca juga: Nasabah PNM olah sabut kelapa dan serap tenaga kerja pesisir

Melalui subsidi pemerintah berdasarkan PMK Nomor 74 Tahun 2026, beban bunga pinjaman nasabah PNM Mekaar yang sebelumnya berkisar 18–25 persen ditargetkan turun menjadi 8 persen per tahun flat per tahun.

Selain keringanan bunga, program KPPS menyediakan plafon pembiayaan modal usaha hingga Rp15 juta bagi setiap penerima tanpa memerlukan jaminan atau agunan.

Kementerian UMKM menargetkan perjanjian kerja sama dan petunjuk pelaksanaan program tersebut rampung dalam waktu dekat agar manfaat subsidi bunga dan pembiayaan modal dapat segera dirasakan oleh 16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia.

Baca juga: Blangkon Jawa tetap hidup di tengah zaman bersama PNM Mekaar


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kain di Pinggir Jalan Tangerang, Polisi Selidiki
• 16 jam lalu
0
thumb
Mengapa Transaksi Online Makin Dilirik Wisatawan Indonesia?
• 20 jam lalu
0
thumb
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Jumat 23 Oktober, Waspadai Petir dan Kabut Asap
• 5 jam lalu
0
thumb
Walkot Madiun Maidi Divonis 5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Dana CSR
• 22 jam lalu
0
thumb
BRI Siap Buyback Saham, Bukti Optimisme terhadap Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.