Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bantul, tvOnenews.com - Seorang kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sekolah senilai Rp125 juta. 

Sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut disinyalir fiktif atau tidak terlaksana sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban.

Dalam perkara ini, aparat kepolisian telah menetapkan seorang pria inisial W (44).

"Polisi telah mengamankan W dalam kasus dugaan korupsi pada 21 Oktober 2026. W merupakan kepala sekolah salah satu SMK swasta di Bantul," ucap Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Kamis (22/10/2026).

Rita mengungkap bahwa dugaan korupsi ini bermula salah satu SMK swasta di Bantul ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah Program SMK Pusat Keunggulan Skema Reguler Lanjutan Tahap II Tahun 2023. Total dana bantuan yang diterima mencapai Rp125 juta dan dicairkan dalam dua tahap.

Pada pencairan tahap pertama, dana sebesar Rp87,5 juta atau 70 persen dari total bantuan dicairkan. Setelah itu, dibuat laporan kemajuan pekerjaan 50 persen yang memuat sejumlah kegiatan, seperti workshop penyelarasan pembelajaran berbasis dunia kerja, praktisi dunia kerja mengajar di sekolah, penguatan kelembagaan Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga pelaksanaan job fair.

"Laporan kemajuan pekerjaan tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan dana tahap berikutnya," ujar Rita.

Ia melanjutkan, setelah laporan kemajuan pekerjaan disampaikan sebagai persyaratan pencairan, dana bantuan tahap kedua sebesar Rp 37,5 juta atau 30 persen dari total anggaran dicairkan.

Dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan terungkap setelah penyidik mendalami penggunaan dana tersebut dengan meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari pihak sekolah, yayasan, tenaga pendidik, narasumber kegiatan, perbankan, hingga instansi terkait.

"Ini untuk mendalami proses pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana bantuan tersebut. Keterangan para saksi juga didalami bersama dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyidikan, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban diduga tidak pernah dilaksanakan.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara, yang turut didukung hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat DIY.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertama Sejak Menjabat, Menteri Tata Gelar Pertemuan dengan Menlu Australia
• 11 jam lalu
0
thumb
POLEMIK KABUT ASAP! Politisi Malaysia Syed dan Eks Mendag Lutfi Saling Menanggapi
• 10 jam lalu
0
thumb
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, Apa Tanggapan Mabes TNI?
• 14 jam lalu
0
thumb
Nvidia Pamer Agen AI RTX Spark Latih Robot Hugging Face, Bisa Duduk sampai Tidur
• 12 jam lalu
0
thumb
Dari Bank hingga BlackRock, TOBA Perluas Akses Pendanaan ke Investor Global
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.