KPK Blak-blakan Ungkap Peran GRIB Jaya dalam Kasus Dugaan Suap Lahan HGB

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan suap lahan HGB di Sumarecon Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) mengembalikan sejumlah uang yang bersumber dari dugaan suap lahan HGB itu di antaranya GRIB Jaya pimpinan Rosario de Marshall alias Hercules.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peran Ormas GRIB dalam dugaan suap itu berkaitan dengan pengamanan lahan yang ada di Kabupaten Bogor.

Menurutnya PT Summarecon (SMC) Bogor didapati tengah berkonflik mengenai lahan tersebut dengan warga setempat.

"Jadi memang dalam satu kawasan ini awalnya ada dugaan sengketa karena ada beberapa warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah dari sebagian tanah yang dikelola oleh PT SMC yang kemudian mengajukan tutup blokir ke Kantah Bogor," kata Budi.

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Budi menjelaskan adanya konflik tersebut turut membuat perusahaan tersebut meminta bantuan ke Kementerian ATR/BPN.

Lantas, PT Summarecon melakukan dugaan suap ke Kementerian ATR/BPN di tengah konflik kepemilikan dengan warga tersebut.

Saat itulah, PT Summarecon juga menggunakan ormas GRIB Jaya untuk melakukan pengamanan di lahan yang berkonflik tersebut.

"Ini terkait dengan objek lahan yang ada di Kabupaten Bogor, untuk pengelolaan lahan itu salah satunya pengamanan," katanya.

Ketua Umum Ormas GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules diduga terlibat pusaran kasus suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Hal itu ditengarai pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pengembalian uang dari kubu Hercules melalui tim kuasa hukumnya.

Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hercules mengembalikan uang dugaan suap tersebut secara langsung pada Kamis (15/10/2026).

"Hari ini, Kamis (15/10/2026), penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari Sdr. NMB (Kuasa hukum dari HRM)," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10/2026) malam.

Budi menjelaskan kubu Hercules menyebut jika uang tersebut merupakan pemberian pihak PT Summarecon Agung.

Perusahan itu memberikan uang tersebut ke Hercules guna pengolahan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mitsubishi Pajero Terbakar Hebat di Perumahan Surabaya, Api Nyaris Jalar ke Rumah Warga
• 13 jam lalu
0
thumb
Detik-detik KMP Batumandi Karam di Perairan Merak
• 3 jam lalu
0
thumb
Mobil Hybrid Berpeluang Bebas Ganjil Genap, Pemerintah Siapkan Keistimewaan Baru
• 22 jam lalu
0
thumb
Kalah Lawan PSM, Bernardo Tavares Kembali Mengeluh
• 4 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 22 Oktober 2026, BMKG: Hujan Ringan Merata
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.