Hari Santri, Sekjen MUI Ingatkan Masyarakat Tidak Memberi Stigma Negatif

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Amirsyah Tambunan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap pesantren, akibat kasus atau kesalahan yang dilakukan individu di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Pesan itu disampaikan Amirsyah bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10/2026). Ia menekankan pentingnya melakukan tabayun atau klarifikasi sebelum menilai suatu persoalan, terutama yang berkaitan dengan pesantren.

“Kalau ada orang yang salah atau keliru, itu harus dilakukan tabayun dan klarifikasi. Karena itu, tidak boleh menstigmatisasi pesantren sebagai tempat orang-orang yang melakukan sesuatu yang tidak baik,” ujar Amirsyah di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan seseorang harus disikapi secara proporsional. Masyarakat tidak seharusnya menggeneralisasi tindakan individu sebagai gambaran buruk seluruh pesantren.

Amirsyah mengatakan, pesantren selama ini memiliki kontribusi besar dalam pendidikan, pembentukan karakter, hingga perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Ia menyebut banyak tokoh bangsa, termasuk para pejuang kemerdekaan, lahir dari lingkungan pesantren. Karena itu, kontribusi tersebut perlu terus dijaga dan dikembangkan.

“Pesantren telah melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang secara historis banyak melahirkan pahlawan-pahlawan bangsa, bahkan menjadi pendiri bangsa ini. Ini kekayaan yang luar biasa harus dijaga, harus dipelihara,” katanya.

Dengan jumlah lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia, Amirsyah menilai lembaga pendidikan tersebut menjadi salah satu aset penting dalam membangun sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.

Ia berharap peringatan Hari Santri 2026 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat tradisi keilmuan dan peradaban yang telah berkembang sejak pesantren berdiri.

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan tersebut berakar dari Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya penjajahan.

Sementara itu, pemerintah juga terus memperkuat kelembagaan pesantren. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama pada 2025.

Syahganda Nainggolan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI sebelumnya mengatakan, pembentukan direktorat tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren.

“Prabowo Presiden memiliki perhatian yang sangat besar kepada para santri dan pesantren. Baru di pemerintahan ini Kementerian Agama memiliki Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar Syahganda. (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lumat MU 4-1, Pelatih Como 1907 Cesc Fabregas Pilih Tetap Membumi
• 15 jam lalu
0
thumb
Berkali-Kali Sidang, dr. Tifa Akui Belum dapat Hasil Soal Ijazah Jokowi
• 1 jam lalu
0
thumb
Airlangga Sebut Gejolak MSCI Tak Ganggu Fundamental Ekonomi Indonesia

• 10 jam lalu
0
thumb
PREVIEW Persik Vs PSS: Macan Putih Waspadai Ancaman Pemain Asing Super Elja
• 15 jam lalu
0
thumb
Erik ten Hag Buka Suara Soal Penggunaan Data dan Pengalaman di Manchester United
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.