Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka ) kembali membuka akses wisata ke Penanjakan Bromo mulai Jumat, 23 Oktober 2026 setelah ebelumnya sempat dibatasi usai kebakaran.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha melalui keterangan resmi diterima di Kota Malang, Kamis malam, mengatakan pembukaan seluruh akses wisata di Penanjakan mulai diberlakukan mulai pukul 01.00 WIB.
"Berdasarkan perkembangan dan hasil pemantauan di lapangan telah menunjukkan bahwa tidak ditemukan lagi titik api, sehingga akses wisata di area Penanjakan yang sempat dibatasi dibuka kembali pada 23 Oktober 2026," kata Rudi.
Pembukaan akses wisata ke Penanjakan Bromo ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan Kamis, 22 Oktober 2026.
Seiring dibukanya kembali akses kunjungan wisata di Penanjakan Bromo, BRudi mengingatkanmengimbau wisatawan, pelaku jasa wisata, masyarakat, serta pihak terkait untuk mematuhi seluruh aturan kunjungan yang berlaku.
Salah satu aturannya adalah tak melakukan tindakan atau aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membuat api unggun atau perapian dan membakar sesuatu benda.
Kemudian, tidak membuang puntung rokok, korek api, maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api.
"Tetap menjaga kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan dan memperhatikan kondisi lingkungan serta mengutamakan keselamatan bersama," ujarnya.
“Segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh pengunjung diminta mengikuti arahan petugas di lapangan, termasuk jika diberlakukan pembatasan maupun pengaturan akses yang disesuaikan dengan kondisi kawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan wisata berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Harus menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan kelestarian kawasan," ucap dia.
Rudi juga terus mengingatkan wisatawan dan pelaku jasa wisata tidak boleh mengganggu kegiatan pemantauan, patroli dan pengamanan yang dilaksanakan oleh petugas.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menyikapi pembukaan kembali akses wisata dengan mengedepankan kedisiplinan, tanggung jawab, dan menjaga seluruh area taman nasional supaya aman dari kebakaran," tuturnya.
Baca Juga:Hari Santri 2026, Prabowo: Santri Kompak dan Hebat Indonesia Semakin Kuat






Komentar (0)