JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu surat balasan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK menyebut belum mendapatkan balasan apapun dari pihak TNI hingga hari ini.
"Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).
Oleh karenanya, lanjut Taufik, KPK belum bisa membeberkan perbuatan hingga peran-peran dari prajurit TNI tersebut. Ia pun meminta agar masyarakat menunggu proses penyidikan yang masih berjalan.
"Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya," lanjut dia.
Di luar dugaan keterlibatan prajurit, Taufik juga mengatakan proses penyidikan masih berjalan seraya perkara ini masuk pengadilan. Penyidik, lanjut dia, juga masih melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di lapangan.
Baca Juga:Tepis Anggapan Bela Prabowo, Rocky Gerung: Gue Bela Pengertian Konstitusi yang Belum Dimengerti Kabinet"Mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu," tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua prajurit aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Hal itulah yang menjadi dasar KPK bersurat kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/10).
Kendati demikian, Budi tidak merinci bagaimana prajurit aktif itu berperan dalam konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa KPK mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan oleh TNI.
"KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," tegas Budi.
#nasional





Komentar (0)