Dudung: RI-Australia Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkap adanya jalur perdagangan orang yang melintasi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Timur, kemudian mengarah ke Australia.

Indonesia telah membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi perdagangan orang dan berkoordinasi dengan pemerintah Australia untuk mencegah kejahatan tersebut.

Dudung mengatakan, persoalan perdagangan orang menjadi salah satu hal yang dibahas dalam Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

“Masalah perdagangan orang juga kami bicarakan. Ada jalur yang melintasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Timor Timur, kemudian mengarah ke Australia,” kata Dudung.

Ia menjelaskan, Kemenko Polkam memiliki satuan tugas atau desk yang bertugas mengantisipasi perdagangan orang di sejumlah negara. Upaya tersebut pun dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait.

“Kebetulan, di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terdapat satuan tugas atau desk untuk mengantisipasi perdagangan orang di sejumlah negara. Kami bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, serta unsur-unsur terkait lainnya, termasuk keimigrasian,” ujarnya.

Dudung mengatakan, pemerintah terus melakukan langkah pencegahan bersama kementerian dan lembaga terkait agar perdagangan orang tidak kembali terjadi. Indonesia juga telah membicarakan langkah antisipasi bersama Australia.

“Upaya ini terus kami lakukan bersama kementerian terkait agar perdagangan orang tidak terjadi lagi. Kami juga telah membicarakan langkah-langkah untuk mengantisipasi perdagangan orang tersebut dengan pihak Australia,” kata Dudung.

Australia: Migrasi Ilegal Langgar Kedaulatan Negara

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan, setiap negara memiliki hak untuk menerapkan sistem visa bagi orang yang hendak masuk ke wilayahnya. Menurutnya, migrasi tidak teratur merupakan pelanggaran terhadap sistem visa dan kedaulatan negara.

“Terkait masalah imigrasi, pertama-tama, setiap negara memiliki hak untuk menerapkan sistem visa. Migrasi tidak teratur merupakan bentuk pelanggaran terhadap sistem visa tersebut dan, karena itu, juga merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara,” kata Tony.

Tony juga menyoroti keterkaitan jaringan penyelundupan manusia dengan kelompok yang melakukan kejahatan lain, termasuk penyelundupan narkoba.

“Kelompok-kelompok yang menjalankan jaringan ini terhubung dengan kelompok yang sama yang menyelundupkan narkoba dan terlibat dalam perdagangan manusia. Ketika sebuah organisasi atau jaringan terorganisasi bersedia mengabaikan hukum, mereka tidak hanya mengabaikan satu jenis hukum,” ujarnya.

Menurut Tony, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan migrasi tidak teratur penting untuk memastikan sistem visa berjalan dengan baik sekaligus menjaga kedaulatan kedua negara.

“Kerja sama dengan Indonesia untuk memastikan Australia memiliki sistem visa yang berjalan dengan baik, termasuk melalui penanganan migrasi tidak teratur, bukan sekadar bentuk kerja sama antara dua negara yang memiliki hubungan persahabatan erat. Kerja sama ini juga merupakan upaya untuk menjaga kedaulatan kedua negara,” kata Tony.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Hadapi Wales hingga Portugal di Azerbaijan
• 7 jam lalu
0
thumb
201 Hektare Sawah di Cianjur Terdampak Kemarau Panjang
• 20 jam lalu
0
thumb
​Top! Kapolda Sumut Sabet Gelar Achievement Person 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Bantah Tudingan Eksploitasi Demi Konten, Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Adopsi Anak Baru Murni Panggilan Hati
• 23 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Pasar Cukir Jombang, Puluhan Kios dan Barang Dagangan Hangus
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.