JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pelapor dugaan pemalsuan dokumen pengajuan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, D. Samsudin alias Ustaz Raja, diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Kamis (22/10/2026).
Kuasa hukum pelapor, Syamsir Alam, mengatakan kliennya dipanggil Bareskrim untuk memberikan klarifikasi. Syamsir menyebut D. Samsudin dicecar hingga 34 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Dokter Tifa Sebut JPU Tak Berencana Hadirkan Jokowi, Bakal Lapor ke Komisi Kejaksaan
"Tadi saya lihat saat kita menandatangani BAP itu ada 14 (pertanyaan), tetapi A-B-C, A-B-C (bercabang), jadi kalau dalam catatan saya sudah 34 pertanyaan," kata Syamsir Alam di Bareskrim Polri.
"Cukup banyak sebenarnya. Makanya proses tiga jam-an gitu kita diperiksa."
Syamsir menambahkan, kliennya ditanya soal alasan melaporkan suket Gibran. Samsudin juga ditanyai penyidik atas hubungannya dengan penggugat syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Samudin mengatakan, dari sekian penggugat ijazah Gibran, dirinya hanya mengenal secara pribadi Bonatua Silalahi.
Selain itu, Syamsir Alam menegaskan kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan partai politik. Menurutnya, Samsudin menggugat suket penyetaraan Gibran atas dasar pertimbangan moral.
"Dengan tegas dia sebagai putra bangsa, walaupun dia seorang petani, begitu peduli, begitu pentingnya terhadap negara ini," kata Syamsir Alam.
Baca Juga: Disebut PSI Laporan Akan Sia-Sia, Pelapor Suket Gibran Justru Optimis: Ini soal Pidana, Bukan Pemilu
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pemalsuan suket gibran
- suket gibran
- pelapor suket gibran
- bareskrim polri
- ijazah gibran
- pemalsuan surat gibran






Komentar (0)