Mahasiswa UIN Gelar Dialog Publik Tagih Komitmen RUU Perampasan Aset

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar dialog publik bertajuk "Menagih Komitmen RUU Perampasan Aset". Agenda ini diselenggarakan sebagai bentuk refleksi kritis terhadap dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dialog publik ini menghadirkan sejumlah tokoh antikorupsi dan aktivis sebagai narasumber, di antaranya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, aktivis mahasiswa '98 Selamat Ginting, Arsya Lay, serta Diky Anandya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, dalam pesannya menegaskan bahwa semangat perjuangan antikorupsi di kalangan mahasiswa sejatinya telah hidup sejak era 1950-an. Namun, ia menyayangkan bahwa akar permasalahan korupsi di Indonesia belum menunjukkan perubahan situasi yang berarti hingga hari ini.
 

Baca Juga :

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026


"Ternyata keprihatinan kita terhadap korupsi ini tidak mengalami perubahan berarti sejak tahun '50-an. Isunya tetap sama, bahwa korupsi ini mengharu biru, menghantam sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara, serta memiskinkan rakyat banyak. Itu tidak ada yang berubah," papar Noorhaidi dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis 22 Oktober 2026.

Sementara itu, aktivis mahasiswa '98, Selamat Ginting, mengingatkan agar elemen mahasiswa terus mengawal dan mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tentu saja sebuah gerakan mahasiswa untuk menunjang apa yang menjadi program pemerintah untuk pemberantasan korupsi ini (sangat penting), mahasiswa tetap harus menjadi ujung tombak," tegas Selamat Ginting.

Rangkaian dialog publik tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh para mahasiswa. Deklarasi ini berisi desakan dan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses penyelesaian serta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset demi memperkuat instrumen pemberantasan korupsi di Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Sebut Belum Capai Half-Time
• 21 jam lalu
0
thumb
Barcelona Pertimbangkan Belanja Bintang Bek Baru Usai Terpukul oleh PSG
• 13 jam lalu
0
thumb
Jaga Daya Beli, Pemerintah Bakal Tebar Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Diskon Nataru
• 19 jam lalu
0
thumb
Kasur Empuk atau Keras Ya? Begini Lho Cara Kenali Preferensi Tidurmu
• 23 jam lalu
0
thumb
Zelensky Siap Bekukan Konflik di Garis Depan dan Mulai Bernegosiasi dengan Rusia
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.