Jokowi Belum Muncul di Sidang, Refly Harun Sentil Keras: Jangan Pengecut!

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mempertanyakan ketidakhadiran Joko Widodo dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah. Ia menantang mantan Presiden ke-7 RI itu untuk hadir langsung dan menghadapi proses hukum di pengadilan.

‎Refly menyoroti perkara yang menjerat kliennya telah memasuki sidang ketiga pemeriksaan saksi, tetapi Jokowi selaku pelapor belum juga terlihat di ruang sidang. Ia menilai ketidakhadiran tersebut patut dipertanyakan.

‎"Tetapi yang kita lihat adalah Pak Jokowi sampai sekarang ini tidak punya keinginan untuk datang lebih dulu gitu," ujar Refly, Kamis (22/10/2026).

‎Menurut Refly, pelapor lazimnya dihadirkan dalam proses persidangan karena menjadi pihak yang melaporkan perkara hingga berlanjut ke pengadilan. Ia juga menilai Jokowi seharusnya memiliki kepentingan untuk menjelaskan persoalan yang menjadi dasar laporannya.

‎"Padahal lazimnya adalah ya itu biasanya dia dihadirkan terlebih dahulu karena dialah yang kemudian membuat masalah ini kemudian jadi disidangkan. Dan yang kedua, dia harusnya berkepentingan," jelasnya.

‎Refly mengaku heran karena sebelumnya tim kuasa hukum Jokowi disebut menyampaikan bahwa klien mereka tidak sabar untuk membela harkat dan martabatnya di persidangan. Namun, menurut Refly, harapan tersebut belum terlihat setelah perkara memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan.

‎Ia menegaskan bahwa desakannya bukan undangan resmi, melainkan tantangan terbuka kepada Jokowi agar berani menghadapi pihaknya secara langsung.

‎"Kalau Anda merasa benar ya maka kemudian Anda harus datang dong, berani dong head to head dengan kita. Anda jangan pengecut, anda jangan penakut," tegasnya.

‎Refly juga membandingkan kehadiran Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai terdakwa dengan ketidakhadiran Jokowi yang ia soroti. Ia menyerahkan penilaian kepada publik mengenai pihak yang dinilainya menghindari persidangan.

‎"Roy Suryo, Dokter Tifa itu datang ke pengadilan berkali-kali ibaratnya karena sebagai Wajib dong mereka melakukan. dia terdakwa ya kan? ini sekali saja, kita belum lihat itu batang hidungnya. Oh, dia lagi sibuk. Iya, giliran urusan lain dia ke mana ke wara-wiri ke sana kemari," tambahnya.

‎Meski melontarkan kritik keras, Refly mengatakan pihaknya tetap berfokus pada pembelaan terhadap kliennya. Ia menyebut ada dua hal yang ingin dilakukan, yakni membela Roy Suryo dan Dokter Tifa dari dakwaan serta menguji persoalan keaslian ijazah yang menjadi pokok polemik.

Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu, Saksi Pihak Jokowi: Saya Belum Pernah Melihat Dokumen Fisik

‎"Sebenarnya begini, bagi kita ada dua dua hal yang harus kita lakukan ya. Pertama kita membela klien. Yang kedua, at the same time mudah-mudahan bisa terkonfirmasi apakah ijazah itu asli atau palsu," tandasnya.

‎Refly juga menegaskan bahwa menurut pandangannya sebagai kuasa hukum, Roy Suryo tidak melakukan tindak pidana fitnah. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari pembelaan pihak terdakwa dalam perkara yang masih bergulir di pengadilan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Berpeluang Menguat ke 5.407–5.458, Saham AMRT-RAJA Bisa Dicermati
• 12 jam lalu
0
thumb
Wamensos Kawal Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat Hulu Sungai Utara
• 38 menit lalu
0
thumb
Jadwal Asian Para Games 2026 Hari Ini: Indonesia Berpeluang Tambah Emas
• 1 jam lalu
0
thumb
Menkum Bakal Bahas Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi
• 12 jam lalu
0
thumb
Kepala Bakom Mengaku Diminta Presiden Aktif Dengar Aspirasi Masyarakat
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.